Resolusi 1564 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1564 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 September 2004. Dalam resolusi tersebut, DKPBB mengancam akan memberlakukan sanksi terhadap Sudan jika negara tersebut enggan menaati obligasi-obligasinya di Darfur, dan penyidikan internasional dihimpun untuk menyelidiki pelanggaran HAM di wilayah tersebut.[1]

Resolusi 1564
Dewan Keamanan PBB
Anak-anak di Darfur
Tanggal18 September 2004
Sidang no.5.040
KodeS/RES/1564 (Dokumen)
TopikSituasi di Sudan
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
4 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting