Resolusi 1564 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1564 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 September 2004. Dalam resolusi tersebut, DKPBB mengancam akan memberlakukan sanksi terhadap Sudan jika negara tersebut enggan menaati obligasi-obligasinya di Darfur, dan penyidikan internasional dihimpun untuk menyelidiki pelanggaran HAM di wilayah tersebut.[1]
Resolusi 1564 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 18 September 2004 |
Sidang no. | 5.040 |
Kode | S/RES/1564 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Sudan |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang 4 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council declares intention to consider sanctions to obtain Sudan's full compliance with security, disarmament obligations on Darfur". United Nations. 18 September 2004.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: