Resolusi 1652 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1652 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 24 Januari 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Pantai Gading, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Pantai Gading (United Nations Operation in Côte d'Ivoire, UNOCI) dan mendukung pasukan Prancis sampai 15 Desember 2006.[1]
Resolusi 1652 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 24 Januari 2006 |
Sidang no. | 5.354 |
Kode | S/RES/1652 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Pantai Gading |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends UN Operation in Côte d'Ivoire until 15 December". United Nations. January 24, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: