Resolusi 1803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 3 Maret 2008, dengan suara 14-0-1, dengan Indonesia menyatakan abstain. Resolusi tersebut menyerukan agar Irak untuk berhenti dan menghentikan seluruh pengayaan uranium. Resolusi tersebut juga menyerukan agar Iran berhenti meneliti dan mengembangkan pengayaan uranium dan sentrifugasi.

Resolusi 1803
Dewan Keamanan PBB
Iran
Tanggal3 Maret 2008
KodeS/RES/1803 (Dokumen)
Topik
  • Non-proliferation
  • Iran
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting