Resolusi 1818 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1818 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 13 Juni 2008. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 2008.[1]

Resolusi 1818
Dewan Keamanan PBB
Tanggal13 Juni 2008
Sidang no.5.911
KodeS/RES/1818 (Dokumen)
TopikSituasi di Siprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting