Resolusi 2234 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 2234 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Juli 2015. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 31 Januari 2016.[1]
Referensi
suntingPranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: