Resolusi 33 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 33 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 27 Agustus 1947, menyetujui dan menolak beberapa rekomendasi Majelis Umum tentang perubahan kalimat tata prosedur Dewan.

Resolusi 33
Dewan Keamanan PBB
Tanggal27 Agustus 1947
Sidang no.197
KodeS/528 (Dokumen)
TopikProsedur
Ringkasan hasil
10 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi ini diadopsi dengan sepuluh suara banding nol dan satu abstain dari Australia.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting