Resolusi 33 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 33 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 27 Agustus 1947, menyetujui dan menolak beberapa rekomendasi Majelis Umum tentang perubahan kalimat tata prosedur Dewan.
Resolusi 33 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 27 Agustus 1947 |
Sidang no. | 197 |
Kode | S/528 (Dokumen) |
Topik | Prosedur |
Ringkasan hasil | 10 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi ini diadopsi dengan sepuluh suara banding nol dan satu abstain dari Australia.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2011-07-28 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: