Resolusi 414 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 414 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 September 1977. Setelah mendengar dari Perwakilan Permanen Republik Siprus, DKPBB menyatakan perhatian terhadap perkembangan terkini di negara tersebut, terutama di wilayah Famagusta.

Resolusi 414
Dewan Keamanan PBB
Pembagian Siprus
Tanggal15 September 1977
Sidang no.2.032
KodeS/RES/414 (Dokumen)
TopikSiprus
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting