Resolusi 531 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan PBB

Resolusi 531 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Mei 1983, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah selain juga menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 November 1983, dan meminta agar Sekjen memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut.

Resolusi 531
Dewan Keamanan PBB
Dataran Tinggi Golan
Tanggal26 Mei 1983
Sidang no.2.445
KodeS/RES/531 (Dokumen)
TopikIsrael-Republik Arab Suriah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting