Resolusi 601 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 601 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Oktober 1987. Usai mengulang resolusi-resolusi 269 (1969), 276 (1970), 301 (1971), 385 (1976), 431 (1978), 432 (1978), 435 (1978), 439 (1978), 532 (1983), 539 (1983) dan 566 (1985), DKPBB kembali mengecam Afrika Selatan karena pendudukan "ilegal" berkelanjutan terhadap Namibia dan enggan untuk menaati resolusi-resolusi sebelumnya.[1]
Resolusi 601 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Oktober 1987 |
Sidang no. | 2.759 |
Kode | S/RES/601 (Dokumen) |
Topik | Namibia |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ United Nations (2005). Repertory of practice of United Nations organs: Articles 92–105 of the Charter. United Nations Publications. hlm. 85. ISBN 978-92-1-133539-2.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 601 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org