Resolusi 619 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 619 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 Agustus 1988. Usai mengulang Resolusi 598 (1987), DKPBB menyatakan laporan dari Sekjen Javier Pérez de Cuéllar perihal implementasi paragraf 2 dari Resolusi 598.

Resolusi 619
Dewan Keamanan PBB
Iraq (jingga) dan Iran (hijau)
Tanggal9 Agustus 1988
Sidang no.2.824
KodeS/RES/619 (Dokumen)
TopikIran–Irak
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Sehingga, DKPBB memutuskan untuk menbentuk Kelompok Pengamat Militer Iran-Irak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode awal enam bulan, untuk memantau gencatan senjata antara Iran dan Irak pada akhir konflik mereka.

Referensi

sunting