Resolusi 872 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 872 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 Oktober 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 812 (1993) dan 846 (1993) perihal situasi di Rwanda dan Resolusi 868 (1993) perihal keamanan operasi-operasi PBB, DKPBB menekankan kebutuhan untuk pasukan internasional di negara tersebut dan sehingga membentuk Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Rwanda.[1]
Resolusi 872 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 5 Oktober 1993 |
Sidang no. | 3.288 |
Kode | S/RES/872 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ Barnett, Michael N. (2003). Eyewitness to a genocide: the United Nations and Rwanda. Cornell University Press. hlm. 191. ISBN 978-0-8014-8867-2.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 872 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org