Resolusi 969 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 969 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Desember 1994. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 30 Juni 1995.[1]
Resolusi 969 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 21 Desember 1994 |
Sidang no. | 3.484 |
Kode | S/RES/969 (Dokumen) |
Topik | Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ Necatigil, Zaim M. (1993). The Cyprus question and the Turkish position in international law (edisi ke-2nd). Oxford University Press. hlm. lxviii. ISBN 978-0-19-825846-9.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: