Resolusi 1028 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1028)
Resolusi 1028 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Desember 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal Rwanda, terutama Resolusi 997 (1995), DKPBB menyatakan laporan dari Sekjen dan memperpanjang masa penugasan Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Rwanda (United Nations Assistance Mission for Rwanda,UNAMIR) sampai 12 Desember 1995.[1]
Resolusi 1028 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 8 Desember 1995 |
Sidang no. | 3.604 |
Kode | S/RES/1028 (Dokumen) |
Topik | Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingPranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1028 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org