Resolusi 1033 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1033)
Resolusi 1033 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Desember 1995. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya perihal Sahara Barat, DKPBB membahas referendum untuk penentuan nasib sendiri masyarakat Sahara Barat dan perampungan proses identifikasi.[1]
Resolusi 1033 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 19 Desember 1995 |
Sidang no. | 3.610 |
Kode | S/RES/1033 (Dokumen) |
Topik | Sahara Barat |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ United Nations, Office of Public Information (1995). UN monthly chronicle, Volumes 32–33. United Nations, Office of Public Information. hlm. 19.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1033 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org