Revised Common Lectionary

Revised Common Lectionary atau yang disingkat dengan RCL adalah sumber pembacaan Alkitab secara leksionaris dalam gereja-gereja RCL ini disusun pada tahun 1992 dan merupakan revisi dari Common Lectionary (CL) yang sebelumnya disusun pada tahun . Melalui penerbitan RCL ini, maka Gereja Protestan pun menerima hari-hari raya yang sebelumnya lebih dikenal sebagai milik seperti Yesus diberi nama (), (), , dan sebagainya. RCL juga memberikan tempat yang lebih banyak bagi pembacaan untuk memperkenalkan penyingkapan narasi-narasi panjang Perjanjian Lama pada masa setelah Pentakosta.

Penyusunan Daftar Pembacaan Alkitab

sunting

Tidak berbeda jauh dangn Common Lectionary, ada tiga bacaan yang dibaca setiap minggunya dan juga pada hari-hari tertentu selama lingkaran tiga tahun liturgi. Bacaan pertama diambil dari , bacaan kedua selalu diambil dari surat-surat serta bacaan ketiga diambil dari . Selain ketiga bacaan di atas, ada yang menjadi bacaan atau nyanyian di antara pembacaan-pembacaan bahan Alkitab tersebut, yang juga sudah disusun dalam lingkaran tiga tahun liturgi. Tiga tahun liturgi yang dimaksud adalah:

  1. Tahun A yang memiliki tema pembacaan Injil berdasarkan . Bacaan Perjanjian Lama setelah diambil dari , Kitab dan kitab para yang membicarakan .
  2. Tahun B yang mendasarkan pembacaan Injil berdasarkan . Bacaan Perjanjian Lama setelah diambil dari bacaan-bacaan yang menampilkan narasi tentang , kitab-kitab hikmat serta delapan minggu terakhir dari tahun ini mengambil bacaan yang sama dengan yang disusun .
  3. Tahun C yang mendasarkan pembacaan Injil berdasarkan Injil Lukas. Bacaan Perjanjian Lama setelah diambil dari bacaan-bacaan yang menceritakan kisah para Nabi, dimulai dari .

sendiri digunakan di dalam tiga tahun liturgi tersebut, terutama dalam .

Penggunaan Revised Common Lectionary

sunting

Beberapa gereja di Indonesia sudah menggunakan Revised Common Lectionary dalam menyusun bacaan Alkitab untuk ibadah, salah satunya GKI.[1][2] Revised Common Lectionary juga tidak dapat digunakan begitu saja, terutama ketika seseorang menafsirkan bacaan-bacaan Alkitab yang telah disusun dalam Revised Common Lectionary.[2] Ada dua pola penafsiran yang digunakan yaitu Pola Penafsiran Komplementer yang mengutamakan bacaan pertama yakni Perjanjian Lama dan bacaan ketiga yakni Injil dalam menafsir Alkitab, kemudian dicari hubungannya dengan bacaan kedua.[2] Pola Penafsiran itu menghasilkan sebuah tafsiran yang berdimensi 'lebar'. Pola penafsiran kedua adalah Pola Penafsiran Semisinambung yang selalu melihat dan mencari hubungan teologis dari bacaan-bacaan tersebut dalam suati kitab dari satu hari Minggu ke hari Minggu berikutnya.[2] Pola ini menghasilkan penafsiran dengan dimensi 'tinggi'.[2]

Beberapa gereja Protestan lain, baik di Indonesia maupun di dunia yang menggunakan Revised Common Lectionary adalah Gereja Methodis, gereja-gereja Presbiterian, gereja-gereja Kristus dan beberapa gereja Protestan lainnya.[3] RCL juga dianggap sebagai sumber bahan bacaan Alkitab yang bersifat ekumenis.[3]

Referensi

sunting
  1. ^ (Indonesia) BPMS GKI. 2009. Tata Gereja dan Tata Laksana Gereja Kristen Indonesia. Jakarta: BPMS GKI.
  2. ^ a b c d e (Indonesia) Komisi Pengadaan Materi Bina Sinode GKI. 2013. Dian Penuntun: Rancangan Khotbah Leksionari Edisi 17. Jakarta: Grafika KreasIndo.
  3. ^ a b (Indonesia) White, James. 2011. Pengantar Ibadah Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia.