Roby Satria

musisi asal Indonesia
(Dialihkan dari Roby satria)

Roby Satria atau dikenal sebagai Roby Geisha (lahir 13 Mei 1986) merupakan seorang musisi berkebangsaan Indonesia yang juga merupakan gitaris dari grup musik Geisha dan Fourtwnty kemudian juga memproduseri grup band baru yang bernama Caessaria

Roby Satria
LahirRoby Satria
13 Mei 1986 (umur 38)
Pekanbaru
Tahun aktif2003—sekarang
Suami/istri
Cinta Ratu Nansya
(m. 2015; c. 2018)
Hanna Hanifah
(m. 2023)
Karier musik
Nama lainRoby Geisha
Genre
InstrumenGitar
Artis terkait
AnggotaGeisha
X: roby_geisha Instagram: roby_geisha Musicbrainz: 03e531c5-9339-4634-8e26-71f6fe887cc4 Modifica els identificadors a Wikidata

Pada tahun 2003, bersama Momo, Nard, Dhan dan Aan ia ikut mendirikan grup musik yang bernama Geisha.

Kehidupan pribadi

sunting

Pada tanggal 28 Oktober 2015, Roby menikah dengan aktris dan penyanyi dangdut Cinta Ratu Nansya di Masjid Dian Al-Mahri, Depok.[1]

Diskografi

sunting

Roby diamankan dari kediamannya oleh pihak kepolisian karena kedapatan memiliki ganja seberat 5,1 gram dan 0,5 ganja lintingan yang dijadikan barang bukti.[2] Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Januari 2014, Roby membantah bahwa ganja tersebut adalah miliknya.[3] Tetapi atas kasus ini, Roby divonis 1 tahun penjara[4] dan bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman.[5] Namun, tak lama setelah kebebasannya, Roby kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 20 November 2015 usai penampilannya bersama Geisha di Bali.[6] Menurut pengakuannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan negeri Denpasar pada 11 Mei 2015, Roby mengakui bahwa ia menggunakan barang haram tersebut sejak di bangku SMA dan sempat menjalani proses rehabilitasi selama 5 bulan.[7] Atas kasus penyalahgunaan narkoba ini, Roby divonis 6 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 127 Ayat 1 huruf a, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.[8]

Roby kembali ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 19 Maret 2022 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan oleh Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan dengan barang bukti ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai.[9][10] Roby diamankan bersama asistennya dan telah dinyatakan sebagai tersangka, karena positif narkoba jenis ganja[11] dan terancam hukuman paling singkat 5 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 subsider 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.[12][13] Atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut roby divonis penjara selama 2 tahun.

Referensi

sunting
  1. ^ "Resmi Nikahi Cinta Ratu Nansya, Roby 'Geisha' Sempat Ulang Ijab Kabul". Diakses tanggal October 12, 2015. 
  2. ^ fk/doc (19 Oktober 2013). "Ditangkap Polisi karena Narkoba, Roby Gitaris Geisha Menyesal". Detik.com. Diakses tanggal 20 Maret 2022. 
  3. ^ Supriyanto (28 Januari 2014). "Meski Pemakai, Roby "Geisha" Bantah Simpan Narkoba di Kamarnya". Tabloid Bintang. Diakses tanggal 20 Maret 2022. 
  4. ^ Edi Hidayat (22 April 2014). "Divonis 1 Tahun Penjara, Roby "Geisha" Menangis di Pelukan Ibu". Okezone.com. Diakses tanggal 20 Maret 2022. 
  5. ^ Khairul Fikri (3 Juli 2014). "Bebas Bersyarat, Roby 'Geisha' Gelar Syukuran". BeritaSatu. Diakses tanggal 20 Maret 2022. 
  6. ^ Meiristica Nurul (21 November 2015). "Kasus Narkoba Lagi, Roby Geisha Dilaporkan Sopir Ojek Online". Liputan6.com. Diakses tanggal 20 Maret 2022. 
  7. ^ Dede Rosyadi (11 Mei 2016). "Roby Geisha mengaku sejak SMA sudah menjadi pecandu narkoba". Merdeka.com. Diakses tanggal 20 Maret 2022. 
  8. ^ Irfan Maullana (23 Mei 2016). "Roby "Geisha" Divonis 6 Bulan Penjara". Kompas.com. Diakses tanggal 20 Maret 2022. 
  9. ^ Elang Riki Yanuar (20 Maret 2022). "Roby Geisha Kembali Ditangkap karena Narkoba". Medcom.id. Diakses tanggal 20 Maret 2022. 
  10. ^ Ravie Wardani (20 Maret 2022). "Roby Geisha Kembali Tertangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba". Okezone.com. Diakses tanggal 20 Maret 2022. 
  11. ^ Wildan Noviansah (21 Maret 2022). "Jadi Tersangka, Roby Satria Gitaris Geisha Positif Ganja". Detik.com. Diakses tanggal 21 Maret 2022. 
  12. ^ Wildan Noviansah (21 Maret 2022). "Gitaris Geisha Roby Satria Terancam 12 Tahun Penjara karena Nge-ganja". Detik.com. Diakses tanggal 21 Maret 2022. 
  13. ^ Bayu Indra Permana (21 Maret 2022). Willem Jonata, ed. "Kali Ketiga Terjerat Narkoba, Roby Geisha Terancam 12 Tahun Penjara". Tribunnews.com. Diakses tanggal 21 Maret 2022. 

Pranala luar

sunting