Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara
Rorotan adalah salah satu kelurahan di kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Indonesia.
Rorotan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Daerah Khusus Ibukota Jakarta | ||||
Kota Administrasi | Jakarta Utara | ||||
Kecamatan | Cilincing | ||||
Kodepos | 14140 | ||||
Kode Kemendagri | 31.72.04.1006 | ||||
Kode BPS | 3175060002 | ||||
Luas | 10,637 km2 | ||||
Jumlah penduduk | 61.368 | ||||
Kepadatan | 5.769 jiwa/km2 | ||||
|
Kelurahan ini berbatasan dengan Marunda di sebelah utara, Sukapura di sebelah barat, Bekasi di sebelah timur dan Cakung Timur di sebelah selatan.
Sejarah
suntingPada awalnya, Kelurahan Rorotan merupakan bagian dari Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Cilincing (sekarang Kecamatan Tarumajaya), Kabupaten Bekasi, tetapi pada tahun 1974 terjadi perubahan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta yang memasukkan sebagian wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi, sehingga sebagian barat Desa Pusaka Rakyat masuk ke dalam wilayah DKI Jakarta, dan dimekarkan menjadi Desa Sukapura.[1] Pada tahun 1986, Kelurahan Sukapura dipecah menjadi 2 kelurahan, yaitu Kelurahan Sukapura dan Kelurahan Rorotan.[2]
Referensi
sunting- ^ "PP No. 45 Tahun 1974 tentang Perubahan Batas Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1974-12-28. Diakses tanggal 2022-11-08.
- ^ "Keputusan Gubernur Nomor 1251 Tahun 1986 tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas Perubahan Nama Kelurahan Yang Kembar/sama dan Penetapan Luas Wilayah Kelurahan diDaerah Khusus Ibukota Jakarta". jdih.jakarta.go.id. 1986-07-26. Diakses tanggal 2024-12-11.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan