RPTRA Sungai Bambu

(Dialihkan dari Rptra sungai bambu)

RPTRA Sungai Bambu adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak yang berada di bawah Jalan layang Tol yang menghubungkan Cawang dan Tanjung Priok. Tepatnya di Jl. Jati Raya RW 06, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan luas lahan 3.832 M2. RPTRA ini diresmikan pada tanggal 18 Mei 2015 oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.[1] Turut hadir pula dalam peresmian ini, i Ketua Tim Penggerak PKK DKI Veronica Tan, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefulah, Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono, serta Wali Kota Jakarta Utara Rustam Efendi.[2]

Fasilitas sunting

RPTRA Sungai Bambu juga sudah dilengkapi dengan CCTV, fasilitas internet gratis menggunakan sistem wireless fidelity (Wi-Fi), [[penerangan (PJU) dan tempat parkir. Taman ini dilengkapi fasilitas outdoor dan indoor. Fasilitas outdoor terdiri dari monumen, lapangan multi guna (futsal dan voli), amphiteater, area bermain anak, taman,jogging track, parkir sepeda, zona ekonomi kreatif, tempat sampah terpilah dan trotoar/pedestrian. Sedangkan fasilitas indoor terdiri dari ruang serbaguna, posyandu, ruang laktasi ibu Menyusui, ruang obat/alat kesehatan, perpustakaan, PAUD, PKK Mart, toilet, pantry dan gudang.

RPTRA Sungai Bambu tidak hanya digunakan sebagai taman bermain anak, namun juga dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti yang sudah direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu:

  • Kegiatan Seni, Sosial dan Budaya, seperti pertunjukan, pelatihan, sanggar tari dan musik, pesta pernikahan, komunitas lansia, penyuluhan-penyuluhan, pertemuan warga serta lukis dan seni rupa.
  • Kegiatan Edukasi, seperti Pendidikan anak usia dini PAUD, Bahasa Inggris, alat peraga belajar, kolam gizi, taman gizi, perpustakaan, training, dan taman main.
  • Kegiatan Olah Raga dan Rekreasi, seperti volley, futsal, relaks dan permainan tradisional.
  • Kegiatan Kesehatan, seperti Posyandu dan Lansia.
  • Kegiatan Ekonomi, seperti kerajinan, makanan, PKK Mart, display hasil karya dan sponsor corner.
  • Kegiatan Lingkungan, seperti sampah, resapan, taman, dan siskamling.[3]

Referensi sunting

  1. ^ RPTRA Sungai Bambu Diresmikan, Bikin Iri Kelurahan Lain. Diarsipkan 2016-08-21 di Wayback Machine. dari situs RMOL. Diakses pada tanggal 27 Juni 2016
  2. ^ Resmikan RPTRA Sungai Bambu, Ahok Berharap Benar-Benar Bermanfaat. dari situs Suara.com diakses pada tanggal 27 Juni 2016
  3. ^ Sungai Bambu: Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. Diarsipkan 2016-08-13 di Wayback Machine. dari situs jakartagoid diakses pada tanggal 27 Juni 2016