Rumah adat Rumsram

Rumah Adat di Indonesia
(Dialihkan dari Rumah Adat Rumsram)

Rumsram adalah rumah adat suku Biak di pantai Utara Papua. Rumah ini aslinya ditujukan untuk kaum laki-laki, sedangkan perempuan dilarang masuk atau mendekati. Fungsinya mirip dengan Rumah Kariwari, yakni sebagai tempat kegiatan dalam mengajar dan mendidik para lelaki yang mulai beranjak remaja, dalam mencari pengalaman hidup.

Etimologi

sunting

Rumsram berasal dari gabungan kata "rum" yang berarti rumah, dan "sram/snon/snun" yang berarti bujang laki-laki.[1][2]

Karakteristik

sunting

Bangunannya berbentuk persegi dengan atap berbentuk perahu terbalik karena latar belakang suku Biak Numfor berprofesi sebagai pelaut. Material yang digunakan adalah kulit kayu untuk lantai, bambu air yang dibelah dan dicacah-cacah untuk dinding, sedangkan atapnya terbuat dari daun sagu yang telah kering. Dindingnya terbuat dari pelepah sagu. Dinding rusmram aslinya hanya ada sedikit jendela dan posisinya di depan dan belakang.[3]

Rumsram memiliki tinggi kurang lebih 6–8 m dan dibagi menjadi dua bagian yang dibedakan dengan tingkatan lantainya. Lantai pertama sifatnya terbuka dan tanpa dinding. Hanya kolom-kolom bangunan yang terlihat. Di tempat inilah, para lelaki dididik belajar memahat, membuat perisai, membuat perahu, hingga teknik perang.[4]

Fungsi

sunting

Pada upacara adat yang disebut Wor Kapanaknik yang artinya mencukur rambut anak, biasanya dilaksanakan ritual adat ketika anak laki-laki berusia 6-8 tahun. Usia saat seorang anak dianggap sudah dapat berpikir dan anak sudah mulai mendapatkan pendidikan dalam pencarian pengalaman hidup, serta cara untuk menjadi laki-laki yang kuat dan bertanggungjawab sebagai kepala keluarga kelak. Maka mereka masuk ke rumah Rumsram, sehingga periode umur ini dikatakan menjalani pendidikan rumsram karena aktivitasnya di lakukan di dalam rumsram.[5]

Adaptasi

sunting

Bentuk atap rumah adat ini diadaptasi pada Gedung Mapolda Papua Barat yang pembangunannya menghabiskan dana Rp270 miliar.[6]

Pada Maret 2019, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua berencana membuat peraturan bupati (Perbup) tentang aturan pembangunan gedung pemerintah dan swasta beratapkan rumah adat Rumsram.[7]

Referensi

sunting
  1. ^ "SUKU BANGSA DANI". Manfasramdi. 2023-01-08. Diakses tanggal 2024-02-05. 
  2. ^ "Rum Sram Dan Masuknya Injil Di Pulau Mansinam, Mnu Kwar Papua Barat". Jubi Papua. 2024-02-04. Diakses tanggal 2024-02-05. 
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-01. Diakses tanggal 2019-04-05. 
  4. ^ https://budaya-indonesia.org
  5. ^ "Tradisi Wor » Perpustakaan Digital Budaya Indonesia". budaya-indonesia.org. Diakses tanggal 2019-04-08. 
  6. ^ "Jadi Mapolda Termegah di Indonesia, Polda Papua Barat Habiskan Rp270 Miliar - Kabar Papua". 2017-08-13. Diakses tanggal 2021-02-07. 
  7. ^ "Gedung Pemerintah dan Swasta di Biak Wajib Bercorak Rumah Adat | Ekonomi". Bisnis.com. 2019-03-20. Diakses tanggal 2021-02-07.