Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Kota Bandung
Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung adalah rumah sakit yang dikelola pemerintah daerah kota Bandung. Rumah sakit ini beralamat di Jl. Astanaanyar No. 224, Astanaanyar, Bandung.
Sejarah
suntingRumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Kota Bandung adalah rumah sakit Pemerintah Kota Bandung berdasarkan Perda no 17 tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak. Sebelum menjadi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Kota Bandung merupakan Rumah Sakit Bersalin Astanaanyar Kota Bandung berada di bawah Dinas Kesehatan Kota Bandung sesusuai Perda No. 06 tahun 2001 sebagai Lembaga Teknis Daerah. dengan tugas pokok melaksanakan kewenangan dalam bidang pelayanan kesehatan Ibu dan Anak.
Tugas Pokok
suntingMelaksanakan kewenangan di bidang Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Fungsi
sunting- Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perseorangan melalui pelayanan kesehatan ibu dan anak secara paripurna tingkat sekunder dan tersier;
- Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan dalam rangka meningkatkan SDM dalam pemberian pelayanan kesehatan Ibu dan Anak;
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangkan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan Ibu dan Anak;
- Pelaksanaan administrasi Rumah Sakit.