SMA Negeri 13 Kota Bekasi

sekolah menengah atas di Kota Bekasi, Jawa Barat

SMA Negeri 13 Bekasi adalah Sekolah Menengah Atas Negeri yang berada di daerah Bekasi. Sekolah ini didirikan pada tahun 2005 dengan status sebagai Unit Sekolah Baru (USB).

SMA Negeri 13 Bekasi
Informasi
Didirikan5 Juni 1945 (sebagai USB SMA Negeri 13 Bekasi)
8 Oktober 2007 (sebagai SMA Negeri 13 Bekasi)
JenisNegeri
AkreditasiA (Sangat Baik)[1][2]
Nomor Statistik Sekolah301026510013[1]
Nomor Pokok Sekolah Nasional20231719[2]
Kepala SekolahHasim, S.Pd., M.M..[3]
Jumlah kelasX (11 kelas)
XI (10 kelas)
XII (10 kelas)
Jurusan atau peminatanMIPA dan IPS
Rentang kelasX MIPA, X IPS, XI MIPA, XI IPS, XII MIPA, XII IPS
KurikulumKurikulum 2013 Revisi
Jumlah siswa35-40 murid per kelas[4]
NEM terendah291.50 (Tahun 2016)[5]
NEM tertinggi336.50 (Tahun 2016)[5]
Nilai masuk rata-rata300.10 (Tahun 2016)[5]
Alamat
LokasiJl. Pariwisata Raya, Perum Bumi Bekasi Baru Utara, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, 17115, Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
Tel./Faks.(021) 82409656
Koordinat6°16′5.50″S 107°0′17.46″E / 6.2681944°S 107.0048500°E / -6.2681944; 107.0048500
Situs webSitus resmi SMAN 13 Bekasi
SurelE-mail SMAN 13 Bekasi
Moto
MotoCipta, Rasa, Karya

Sejarah

sunting

2005-2007: Berdirinya Unit Sekolah Baru SMA Negeri 13 Bekasi

sunting

Beranjak dari kebijakan Pemerintah Kota Bekasi di dalam bidang Pendidikan dan Kebudayaan yang didasari oleh semangat Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 25 tahun 1999 yang diberlakukan sejak bulan Januari 2000, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan melakukan tugas dan fungsinya dalam Perencanaan, Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi Pendidikan. Karena perkembangan penduduk dan angka partisipasi pendidikan yang selalu meningkat setiap tahunnya, maka dipandang perlu untuk mengembangkan pembangunan sistem pendidikan melalui perluasan sarana dan prasarana dengan membangun Unit Sekolah Baru (USB) di lingkungan wilayah atau kecamatan yang belum memiliki Unit Sekolah Menengah Atas.[6]

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Nomor 421/1142 – Dik.2 tanggal 5 Juni 2005 menetapkan berdirinya Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 13 Bekasi yang berlokasi di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Pengelolaan USB SMA Negeri 13 Bekasi dirujuk dan dibina oleh SMA Negeri 9 Bekasi dengan Kepala Sekolah Drs. H. Rochmat, M.M. dan pengelola sekolah ditunjuk berdasarkan surat tugas dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi Nomor 421/1207 – Disdik tanggal 21 November 2005 dan Rekomendasi dari Kabid Dikmen Nomor 421/2060 – Dik.2 tanggal 16 November 2005 yaitu Lukman Hakim, S.Pd., M.M.

Pada tahun ajaran 2005/2006, USB SMA Negeri 13 Bekasi membuka pendaftaran siswa baru sebanyak 3 (tiga) kelas dengan jumlah siswa 117 siswa baru. Pada awalnya, lokasi kegiatan belajar mengajar USB SMAN 13 Bekasi menumpang di SMP Negeri 16 Bekasi, sedangkan pada tahun ajaran kedua (2006/2007) lokasi belajar mengajar berpindah dengan menempati SD Bojong Rawalumbu V di lingkungan Asrama 202/Tajimalela, Rawa Lumbu, Bekasi. Setelah gedung baru SMA Negeri 13 Bekasi, yang berlokasi di Jalan Raya Pariwisata Perum Bumi Bekasi Baru Utara, Rawa Lumbu rampung pembangunannya, maka pada bulan Februari 2007 gedung tersebut mulai ditempati oleh para siswa dan guru dengan semangat baru.

Pada tahun ajaran 2007/2008, SMA Negeri 13 Bekasi memiliki 3 (tiga) angkatan, terdiri dari 10 rombongan belajar, yang terbagi dalam 3 (tiga) kelas X, 4 (empat) kelas XI (2 kelas IPA dan 2 kelas IPS), dan 3 (tiga) kelas kelas XII (1 kelas IPA dan 2 kelas IPS).[1]

2007-sekarang: Perubahan status, renovasi sekolah dan prestasi

sunting

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 421/ Kep.286 - Disdik/X/2007, tanggal 8 Oktober 2007. USB SMA Negeri 13 Bekasi berubah statusnya menjadi SMA Negeri 13 Bekasi yang definitif dan mandiri, dengan surat Keputusan tersebut, pengelolaan SMA Negeri 13 Bekasi tidak lagi bergantung pada kebijakan SMA Negeri 9 Bekasi.

Kepemimpinan SMA Negeri 13 Bekasi yang selama ini dipimpin oleh Drs. H. Rochmat, M.M., pada tahun 2007 beralih kepada Lukman Hakim, S.Pd, M.M. berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2/Kep.97-BKD/XII/2007 tentang Penunjukkan Pengangkatan dan Alih Tugas Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Kepala Sekolah Menengah Atas Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.[1]

Kepemimpinan SMA Negeri 13 Bekasi mengalami pergantian dalam beberapa tahun terakhir. Setelah masa jabatan Lukman berakhir, Sofian, M.Pd. menggantikannya sebagai Kepala Sekolah yang baru pada tahun 2010. Tahun 2012, Dra. Hj. Henny Widhaningsih, M.Si, yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Bekasi,[7] ditunjuk untuk menggantikan Sofian sebagai Kepala SMA Negeri 13 Bekasi.[8][9] Saat masa jabatan Henny, SMA Negeri 13 Bekasi melakukan renovasi terhadap gedung sekolah serta pembangunan sejumlah fasilitas penunjang pendidikan, diantaranya pembangunan lapangan basket, pembangunan ruang kelas baru, penataan taman sekolah serta renovasi lapangan parkir sekolah.

Pada tahun 2014, SMA Negeri 13 Bekasi ditunjuk menjadi pilot project pencanangan Sekolah Toleransi di Kota Bekasi.[10] Pencanangan tersebut dilakukan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar sebagai usaha pemerintah memberikan pemahaman wawasan kebangsaan dan nilai-nilai luhur Pancasila serta rasa nasionalisme kepada pelajar. Oleh karena itu, sejumlah pelajar dan guru Pendidikan Kewarganegaraan SMA Negeri 13 Bekasi ditunjuk sebagai Dokter Pancasila yang akan dibantu Babinkamtibmas di Kota Bekasi untuk memberikan pemahaman akan nilai-nilai luhur pancasila dan rasa toleransi diantara para pelajar di SMA Negeri 13 Bekasi.[11]

Pada tahun 2016, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Bekasi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi menunjuk Kepala SMA Negeri 12 Bekasi, Dra. Hj. Nunung Nurhasanah, M.M.Pd. sebagai Kepala SMA Negeri 13 Bekasi yang baru, menggantikan Henny yang dipindahtugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 6 Bekasi.[12]

Syarat masuk

sunting

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 422.1/1536-Set.Disdik tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA), seperti sekolah-sekolah lainnya di Jawa Barat. Sebelum melakukan pendaftaran, tentunya para pendaftar wajib memenuhi seluruh syarat masuk yang telah di tentukan. Syarat masuk tersebut diantaranya telah lulus dan memiliki ijazah SMP/MTs/SMPLB/Program Paket B serta berusia paling tinggi 21 tahun saat tahun ajaran baru.[13]

Sarana dan prasarana

sunting
 
Tampak depan SMAN 13 Bekasi

Beberapa fasilitas sarana dan prasarana yang berada di SMA Negeri 13 Bekasi untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar diantaranya:[14]

Organisasi dan kegiatan ekstrakurikuler

sunting

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d "Profil sekolah - SMA Negeri 13 Bekasi". Siap-sekolah.com. Diakses tanggal 21 Desember 2011. 
  2. ^ a b "Data Referensi Pendidikan SMA Negeri 13 Bekasi". Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Diakses tanggal 8 September 2017. 
  3. ^ Priskila, Amelia; Khairul, Muhammad (21 Desember 2016). "Kunjungan SMAN 13 Kota Bekasi ke Fikom Unpad". Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Diakses tanggal 4 Juli 2017. 
  4. ^ "Data Pokok SMAN 13 Bekasi". Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-01-18. Diakses tanggal 4 Juli 2017. 
  5. ^ a b c Arsip Statistik PPDB SMA Jalur Reguler Tahap 1 Umum periode 2016/2017 PPDB SMA Kota Bekasi
  6. ^ Mozes, Umam (24 Maret 2015). "Sejarah Singkat SMA Negeri 13 Bekasi". SMA Negeri 13 Bekasi. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-08. Diakses tanggal 25 Mei 2015. 
  7. ^ "Kantin Kejujuran: Jajan Jujur Anti-Korupsi". Gatra. 20 Agustus 2008. Diakses tanggal 22 Agustus 2014. 
  8. ^ "SMAN 13 Kota Bekasi Ikuti Sosialisasi Sadar Hukum dan Bahaya Narkoba". Celoteh Bekasi. 4 September 2014. Diakses tanggal 25 Mei 2015. 
  9. ^ "Universitas Indonesia Promosi Kampus di SMAN 13 Bekasi". Bekasimedia.com. 15 Agustus 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-08. Diakses tanggal 5 Mei 2016. 
  10. ^ a b Mozes, Umam (24 Maret 2015). "Sekolah Toleransi Berbasis "Klinik Pancasila"". SMA Negeri 13 Bekasi. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-01-18. Diakses tanggal 25 Mei 2015. 
  11. ^ Oktaviano DB Hana (15 Agustus 2014). "SMA 13 Kota Bekasi Ditunjuk Jadi Sekolah Toleransi". Bisnis.com. Diakses tanggal 22 Agustus 2014. 
  12. ^ Tibum (30 April 2016). "Sejumlah Kepsek Dirotasi, Disdik Angkat 3 Kepala TU". Karawang Bekasi Ekspres. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-08. Diakses tanggal 5 Mei 2016. 
  13. ^ "Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Jawa Barat". Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. 3 Juli 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-06-03. Diakses tanggal 4 Juli 2017. 
  14. ^ "Fasilitas sekolah - SMA Negeri 13 Bekasi". Siap-sekolah.com. Diakses tanggal 21 Desember 2011. 
  15. ^ "Ekstrakulikuler - SMA Negeri 13 Bekasi". Siap-sekolah.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-07-07. Diakses tanggal 21 Desember 2011. 
  16. ^ Wurinanda, Iradhatie (22 Mei 2015). "SMAN 13 Bekasi Peduli Lingkungan lewat Ekskul". Okezone.com. Diakses tanggal 25 Mei 2015. 

Pranala luar

sunting