Sekolah Tinggi Agama Islam Sufyan Tsauri Majenang

(Dialihkan dari STAIS Majenang)

Sekolah Tinggi Agama Islam Sufyan Tsauri Majenang (disingkat STAIS Majenang) adalah sebuah perguruan tinggi swasta yang berada di bawah naungan Yayasan KH Sufyan Tsauri Majenang yang berada di kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

STAIS Majenang
Sekolah Tinggi Agama Islam Sufyan Tsauri Majenang


Logo STAIS Majenang

 
Informasi
JenisPerguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta
Didirikan4 September 2008
AfiliasiKementerian Agama
RektorH. Mohammad Idris Hasan, Lc.,M.A., Ph.D.
Lokasi, ,
KampusJl. K.H. Sufyan Tsauri Po. Box. 18 Majenang Kabupaten Cilacap
Situs webstais.ac.id

Sejarah

sunting

Sekolah Tinggi Agama Islam Sufyan Tsauri selanjutnya disingkat STAI Sufyan Tsauri berkedudukan di Majenang Kabupaten Cilacap berdiri pada tanggal 4 September 2008 berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. No. Dj.I/302/2008 tentang berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Sufyan Tsauri Majenang.

STAIS Majenang sejak berdiri sampai dengan tahun 2014 memiliki 3 (tiga) Program studi, yaitu:

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, mahasiswa baru yang registrasi rata-rata 120 orang per tahun. Berdasarkan jumlah mahasiswa yang diterima diketahui mahasiswa berasal dari Kabupaten Cilacap, Banyumas, Banjar Patoman, Ciamis dan sebagian dari mereka berasal dari Luar Jawa yang tinggal di Pesantren Pembangunan Miftahul Huda I, Pesantren Pembangunan Miftahul Huda II dan Pesantren El Bayan. Melihat keadaan tersebut, dapat dikatakan bahwa STAIS Majenang telah mendapat perhatian dari masyarakat.

Sejak berdiri pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2014, STAIS Majenang telah meluluskan sebanyak 175 Sarjana, lama studi rata-rata 4,5 tahun. Lulusan STAIS Majenang bekerja di berbagai instansi baik di lembaga pemerintahan, swasta maupun berwirausaha.

Pada pelaksanaan proses belajar mengajar di STAIS Majenang menerapkan model kurikulum berbasis kompetensi, yang mana masing-masing tenaga pendidik telah ditetapkan jumlah beban kinerja dosen yaitu 12-14 SKS per semester. Tenaga pendidik STAIS Majenang dimotivasi untuk selalu meningkatkan pendidikan dan mengikuti pelatihan yang relevan dengan bidang yang akan dikembangkan dalam proses belajar mengajar. Seluruh Dosen STAIS Majenang telah berpendidikan S 2 atau sedang mengikuti S 3. Rasio perbandingan antara dosen tetap dan mahasiswa telah cukup yaitu 1:12.

Proses belajar mengajar di STAIS Majenang berlangsung di dalam ruang kelas yang mencukupi dan representatif. Sebagai upaya meningkatkan kemampuan dosen dalam proses belajar mengajar maka setiap dosen wajib mengikuti Program Pengembangan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional, Pengembangan Model Pembelajaran Student Centered Learning (SCL) dan sebagian kecil dosen telah memiliki sertifikat pendidik. Guna mengontrol dan mengevaluasi kinerja dan karier dosen, dilakukan dengan cara membuat laporan beban kinerja dosen per semester (BKD), daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3).

Mahasiswa telah diberikan ruang cukup untuk menyampaikan aspirasinya, berkenaan dengan pengembangan fasilitas dan pelayanan program studi melalui survey kepuasan mahasiswa dan proses belajar mengajar dalam bentuk pengisian kusioner tentang kinerja akademik dosen di kelas pada setiap akhir semester. Lembaga kemahasiswaan juga diberikan ruang yang cukup untuk menyampaikan aspirasinya guna perbaikan kualitas pembelajaran dan pelayanan di tingkat Prodi dan Sekolah Tinggi serta melalui kegiatan kemahasiswaan berupa, pelatihan kepemimpinan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

Pengendalian dan pengawasan mutu terus ditingkatkan dengan mensosialisasikan peraturan dan pedoman kerja serta melaksanakan tugas, hak, kewajiban, penghargaan dan hukuman secara konsisten dan adil. Selain itu STAIS Majenang senantiasa menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta dalam maupun di luar negeri.[1]

Dasar Hukum

sunting

STAIS Majenang adalah salah satu perguruan tinggi swasta di Majenang yang didirikan pada Tahun 2008, berdasarkan Surat Pendirian melalui ketetapan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Menteri Agama RI. Nomor Dj/302/2008.[2]

Program studi

sunting
  • Prodi Ekonomi Syari’ah (S1)
  • Prodi Pendidikan Agama Islam (S1)
  • Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (S1)

Fasilitas

sunting
  • Ruang kuliah
  • Perpustakaan
  • Hotspot area

Kegiatan

sunting

Sebagian kegiatan mahasiswa STAIS Majenang diantaranya berupa Kuliah Kerja Nyata (KKN),[3][4] Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)[5] dan organisasi kemahasiswaan.[6]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting