Saluputti, Tana Toraja

kecamatan di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan

Saluputti (ᨔᨒᨘᨄᨘᨈᨗ) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Indonesia.

Saluputti
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenTana Toraja
Pemerintahan
 • CamatEtam Mangampa, S.IP
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri73.18.01 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7318050 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan8 lembang
1 kelurahan
Peta
PetaKoordinat: 2°56′36″S 119°38′38″E / 2.94333°S 119.64389°E / -2.94333; 119.64389

Sejarah pembentukan

sunting

Pada tahun 1961, administrasi pemerintahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja mengalami perubahan. Perubahan ini terjadi karena diterbitkannya Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 2067 A. Dalam surat ini, Tana Toraja yang awalnya terdiri dari 15 distrik dengan jumlah kampung sebanyak 410 kampung berubah menjadi terdiri dari 9 kecamatan dengan 135 kampung. Salah satu kecamatan yang dibentuk ialah Kecamatan Saluputti. Kemudian diadakan pembentukan desa gaya baru melalui Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 450/XII/1965. Surat keputusan ini diterbitkan tanggal 20 Desember 1965.[1]

Berdasarkan surat keputusan tersebut, ditetapkan lagi Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 152/SP/1967. Penerbitan surat ini pada tanggal 7 September 1967 dan isinya tentang pembentukan Desa Gaya Baru. Sebanyak 65 Desa Gaya Baru ditetapkan dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja. Desa-desa ini kemudian terbagi menjadi 186 Kampung. Pada ketetapan ini, Kecamatan Saluputti terbagi menjadi 4 desa dan 25 kampung.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b Patarai, M. I., Ibrahim, S., dan Tasbih, I. (Juni 2021). Toraja: Implikasi Budaya dalam Pemekaran Daerah (PDF). Makassar: Penerbit De La Macca. hlm. 23. ISBN 978-602-263-190-3.