Sambungan, Tana Lia, Tana Tidung
Desa Sambungan merupakan pemekaran dari Desa Tanah Merah (sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 12 tahun 2005) yang terletak di pesisir pantai dan berbatasan langsung dengan desa Tanah Merah dan pusat Kecamatan Tana Lia. Jarak tempuh ke Pusat Kecamatan sekitar 10 – 20 menit dengan berjalan kaki. Karena merupakan desa pemekaran maka jumlah penduduknya tidak sebanyak dua desa lain yang berada di Kecamatan Tana Lia.
Sambungan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Utara | ||||
Kabupaten | Tana Tidung | ||||
Kecamatan | Tana Lia | ||||
Kode pos | 77451 | ||||
Kode Kemendagri | 65.04.03.2003 | ||||
Luas | 234,8197 km² | ||||
Jumlah penduduk | 473 jiwa (2023) | ||||
Kepadatan | 0,4965 jiwa/km² | ||||
|
Karena wilayah desa Sambungan merupakan daerah pesisir pantai, maka sebagain besar penduduknya merupakan Nelayan Tradisional. Penduduk Asli desa Sambungan adalah suku Dayak Tidung. Sekitar tahun 1926 Yaki Jang Intan membuat tempat tinggal di sebuah tempat yang sekarang di sebut Desa Sambungan yang dulunya merupakan hutan belantara. Yaki Jang Intan hidup di tempat tersebut bersama istrinya dengan bercocok tanam seperti sayur-sayuran dan umbi-umbian. Selain bercocok tanam Yaki Jang Intan juga menjadi nelayan membuat Tamba/Kelong. Seiring berjalanya waktu, terbentuklah komunitas masyarakat selain dari keturunan, sepupu dan keponakan Yaki Jang Intan, ada juga dari warga pendatang dari suku Jawa dan Bugis.
Pada tahun 2005 Desa Sambungan merupakan sebuah desa persiapan sebagai salah satu syarat terbentuknya sebuah Kecamatan. Maka desa Tanah Merah di mekarkan menjadi, Desa Tanah Merah, Desa Sambungan dan Desa Tengku Dacing. Dengan itu maka terbentuklah Kecamatan Tana Lia Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagian besar penduduk di desa Sambungan ini berprofesi sebagai petani dan nelayan. Dari sisi kependudukan desa Sambungan memiliki jumlah penduduk 473 Jiwa yaitu 235 perempuan dan 238 laki-laki, dengan jumlah 149 KK pada tahun 2023.
Sejarah
suntingAsal Nama Desa
suntingSalah satu syarat terbentuknya Tanah Merah menjadi sebuah Kecamatan pada tahun 2004, maka Desa Tanah Merah di mekarkan menjadi lima desa. Kemudian Kepala Desa mengajak seluruh Ketua RT untuk bermusyawarah membentuk desa baru. Salah satu desa yang terbentuk dari hasil musyawarah tersebut yaitu RT.3 Tanah Merah menjadi sebuah Desa.
Kemudian pada tahun 2005 Ketua RT.3 mengajak para Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat untuk bermusyawarah menentukan nama desa yang baru terbentuk tersebut. Dan pada musyawarh itu seluruh masyarakat yang hadir menyetujui dan menyepakati nama desanya adalah Desa Sambungan. Asal muasal nama Sambungan tersebut karena dibuatnya jalan penghubung yang diartikan “Sambungan” oleh masyarakat, yang menghubungkan akses jalan dari Desa Tanah Merah ke Desa Sambungan.
Geografi
suntingDesa Sambungan memiliki luas wilayah sebesar 234,82 kilometer (90,67 mi). Desa ini berbatasan dengan desa Tanah Merah dan desa Tengku Dacing di bagian utara, Laut Bunyu di bagian timur, Kabupaten Malinau di bagian barat, dan Kabupaten Bulungan di bagian selatan.
Batas wilayah desa Sambungan berbatasan dengan:
Utara | Desa Tanah Merah dan Desa Tengku Dacing |
Timur | Laut Bunyu |
Selatan | Laut Juata |
Barat | Desa Sambungan Selatan, Desa Tanah Merah dan Desa Tanah Merah Barat |
Pemerintahan
suntingJabatan | Nama |
---|---|
Kepala Desa | Muluk Sulaiman |
Sekretaris Desa | Amir |
KAUR Umum & Tata Usaha | Didit W |
KAUR Keuangan | Ulfaniasari |
KAUR Perencanaan | Jumalul Kiram |
KASI Pemerintahan | Wiwi Widiani |
KASI Kesejahteraan | Megawati |
KASI Pelayanan | Ria Dini Yanti |
Staf KAUR Umum & Tata Usaha | Rika |
Staf KAUR PPKD | Saparliman |
Tahun | Pemimpin (Kepala Desa) | Keterangan |
---|---|---|
2005 - 2006 | Jumadil | Kades Persiapan |
2006 - 2008 | Yulianto | PJ Kades |
2008 - 2013 | Jumadil | Kades Terpilih |
2013 - 2014 | Theresia Bulu Bolonia, SE. | PJ Kades |
2014 - 2020 | Jumadil | Kades Terpilih |
2020 - 2021 | Sudi Wasono, SH. | PJ Kades |
2021 - Sekarang | Muluk Sulaiman | Kades Terpilih |
Tahun | Sekretaris Desa |
---|---|
2006 - 2008 | Muluk Sulaiman |
2008 - 2014 | Zaitun |
2014 - 2018 | Wahyu Erix Prasetyo Aji, S.IP |
2018 - 2021 | Radi Putra |
2021 - Sekarang | Amir, S.T |
Penghargaan
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan