Sarjana Pertanian
gelar sarjana di bidang pertanian
Sarjana Pertanian (S.P.) adalah gelar yang diberikan kepada mahasiswa/i yang telah menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S-1) pada suatu perguruan tinggi di bidang pertanian. Pada program akademik internasional, Sarjana Pertanian setara dengan Bachelor of Science in Agriculture (B.Sc.(Agr.), B.S.A., B.Sc.(Ag.), atau B.Sc. (Hons.) Ag.).
Program studi
suntingProgram studi yang menggunakan gelar akademik ini:[1]
- Agribisnis
- Agroekoteknologi atau Agroteknologi
- Agronomi
- Ilmu atau Sains Pangan
- Ilmu atau Sains Pertanian
- Ilmu atau Sains Tanah
- Mikrobiologi Pertanian
- Pemuliaan Tanaman
- Penyuluhan Pertanian
- Proteksi Tanaman
- Sosial Ekonomi Pertanian
- Teknologi Hasil Pertanian
- Teknologi Pascapanen
- Pertanian Berkelanjutan
Lihat pula
suntingCatatan kaki
sunting- ^ "Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/KPT/2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi". Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 5 September 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 Februari 2019. Diakses tanggal 29 Agustus 2021.