Satuan data tatacara
Satuan Telekomunikasi
Dalam telekomunikasi, istilah satuan data tatacara (bahasa Inggris: protocol data unit (PDU)) mempunyai arti sebagai berikut:
- Informasi yang dialirhantarkan sebagai satuan di antara wujud-wujud rakan (peer entities) suatu jaringan dan dapat berisikan informasi kendali, seperti informasi alamat jaringan, atau data-pengguna/beban-muatan (payload).
- Dalam sistem berlapis, satuan data yang diperincikan dalam tatacara komunikasi pada lapisan tertentu terdiri dari informasi kendali-tatacara (protocol-control information), dan mungkin juga data pengguna lapisan tersebut. Misalnya: BPDU atau PDU iSCSI.[1]
PDU dalam pola acuan OSI
suntingPDU digunakan di lapis 1 hingga lapis 4 dalam pola acuan OSI:[2]
- PDU Lapis 1 (Lapisan Wujud) adalah bit atau, secara umum, simbol data (juga dapat disebut sebagai "aliran")
- PDU Lapis 2 (Lapisan Taut Data) adalah bingkai jaringan (frame)
- PDU Lapis 3 (Lapisan Jaringan) adalah bingkisan jaringan (packet)
- PDU Lapis 4 (Lapisan Angkut) adalah petak (segment) untuk TCP, atau bobotan (datagram) untuk UDP
Jika hanya satu dari keempat lapisan yang dibahas, istilah PDU biasanya digunakan sebagai istilah payungnya.
Rujukan
sunting- ^ Artikel ini berisi bahan berstatus domain umum dari General Services Administration dokumen "Federal Standard 1037C".
- ^ "Data Encapsulation, Protocol Data Units (PDUs) and Service Data Units (SDUs)". The TCP/IP Guide. Diakses tanggal 2012-04-05.