Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama

Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Sespimma Sespim Lemdiklat Polri adalah unsur pelaksana utama Sespim Lemdiklat Polri yang berkedudukan langsung dibawah Kasespim Polri.

Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama
Lambang Sespim
SingkatanSespimma Sespim Lemdiklat Polri
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumIndonesia
Lembaga pemerintahKepolisian Negara Republik Indonesia
Markas besarJl. Maribaya No.53, Kayuambon, Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat

Situs web
sespim.lemdiklat.polri.go.id/

Sespimma Sespim Lemdiklat Polri dipimpin oleh seorang Kepala Sespimma berpangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal Polisi.

Tugas & Fungsi

sunting

Sespimma bertugas meyelenggarakan, menyusun, merumuskan program pendidikan, pengajaran, pelatihan, bimbingan dan pemeliharaan disiplin perwira siswa dilingkungan Sespimma.

Fungsi

sunting

Dalam menjalankan tugas Sespimma menjalankan fungsi:

  • Penyusunan rencana pendidikan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaannya.
  • Pelaksanaan koordinasi penyusunan perangkat kendali pendidikan Sespimma.
  • Pelaksanaan koordinasi, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan kegiatan pengajaran dan pelatihan pada Sespimma.
  • Pelaksanaan koordinasi, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh para Widyaiswara, dosen, dan pembina.
  • Pelaksanaan administrasi pendidikan termasuk alins, alongins, instruktur, dan pembina.
  • Perencanaan dan evaluasi terhadap tujuan materi pendidikan serta pembuatan laporan mengenai hasil pendidikan.

Referensi

sunting