Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nurul Huda
artikel ini tidak memiliki pranala ke artikel lain. |
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
STKIP Nurul Huda Sukaraja OKU TIMUR Sumatra Selatan
STKIP Nurul Huda Sukaraja awal mula berdiri diawali dengan pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIS) Nurul Huda Sukaraja berdasarkan hasil rapat pimpinan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja pada tanggal 25 April 1996 dengan membuka dua fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah, jurusan Pendidikan Agama Islam, dan Fakultas Dakwah jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), tetapi fakultas dakwah kurang mendapat respons dari masyarakat.
Pada tanggal 27 Mei 1998 mendapat izin operasional penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang strata satu (S1) dengan nomor: E/120/1998 dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Nurul Huda Sukaraja. Tanggal 18 Juni 2004 mendapat izin operasional kedua dengan nomor: DJ.II/177/2004.
KOPERTAIS WILAYAH VII SUMBAGSEL memberikan izin penyelenggaraan dengan Nomor: XVII Tahun 2002, pada tahun akademik 2002/2003 sampai dengan tahun akademik 2005/2006 STIT Nurul Huda Sukaraja menyelenggarakan Program Diploma Dua (D2) Pendidikan Guru Kelas MI/SD. Dengan izin operasional dari Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 230/D/O/2007 tanggal 30 Nopember 2007, dan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008, STIT Nurul Huda Sukaraja resmi berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Nurul Huda Sukaraja dengan membuka lima program studi sebagai berikut: 1. Program Studi Pendidikan Agama Islam (S.1) 2. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (S.1) 3. Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S.1) 4. Program Studi Pendidikan Fisika (S1) 5. Program Studi Pendidikan Ekonomi (s1). 6. Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (S.1)
Dalam penyelenggaraan programnya, STKIP Nurul Huda Sukaraja memiliki Pedoman Akademik yang disusun berdasarkan pedoman akademik yang sudah ada dan peraturan-peraturan serta keputusan-keputusan yang telah dikeluarkan baik oleh Kementerian Pendidikan Nasional, Kopertis Wilayah II, Kopertais Wilayah VII maupun oleh STKIP Nurul Huda Sukaraja. Tahun 2010-2012, semua programa studi yang ada telah terakreditasi oleh BAN-PT Kementerian Pendidikan Nasional.