Sekolah menengah agama Katolik

Sekolah menengah agama Katolik (disingkat SMAK) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia yang setara dengan sekolah menengah atas. Pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Jenjang kelas dalam waktuh tempuh sekolah menengah agama Katolik sama seperti sekolah menengah atas.

Pada tahun kedua (kelas 11), siswa SMAK memilih salah satu dari 4 jurusan, yaituː Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Keagamaan Katolik, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional.

Lihat pula

sunting