Sektor tersier

(Dialihkan dari Sektor jasa)

Sektor tersier (juga dikenal sebagai sektor jasa atau industri jasa) adalah satu dari tiga sektor ekonomi. Dalam ekonomi, sektor tersier merupakan lapangan pekerjaan yang saling berkaitan dengan dua sektor ekonomi lainnnya yaitu sektor sekunder (manufaktur) dan sektor primer (pertambangan, pertanian dan perikanan).[1] Definisi umum mengenai sektor tersier adalah sektor ekonomi yang bergerak dalam kegiatan menghasilkan suatu jasa. Sektor tersier tidak mengutamakan produksi terhadap produk akhir seperti halnya pada sektor sekunder. Terkadang sebuah sektor tambahan yaitu sektor kuartener, diartikan sebagai berbagi informasi. Perolehan informasi secara normal berasal dan dimiliki oleh sektor tersier.

Bisnis sektor jasa yang semakin meningkat berfokus pada ide ekonomi pengetahuan. Kegiatan ekonomi berlangsung dengan memahami apa yang diinginkan konsumen dan cara memenuhi kepuasan konsumen dengan kondisi yang efektif dan efisien. Satu contoh baik dari hal ini ialah industri perbankan yang telah mengalami perubahan besar beberapa tahun belakangan ini. Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, bank dengan cepat mengurangi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Banyak komunitas bank dan bangunan telah bergabung untuk membentuk bisnis yang lebih mudah yang mampu menghasilkan lebih banyak keuntungan dari basis pengguna luas. Kunci proses ini adalah memperoleh informasi mengenai pengguna jasa dan memberikan mereka produk-produk baru.

Analisa sunting

Upah tenaga kerja sunting

Upah tenaga kerja pada sektor tersier umumnya dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang telah ditempuh oleh tenaga kerja. Tingkat upah tenaga kerja pada sektor tersier umumnya berbading lurus dengan tingkat pendidikan dari tenaga kerja. Semakin tinggi tingkat pendidikan maka upah semakin tinggi pula. Penyebab adanya perbedaan upah tenaga kerja ialah adanya pandangan bahwa kemampuan atau keahlian tenaga kerja diukur dengan tingkat pendidikan. Jenjang pendidikan menjadi cara mudah untuk menentukan upah yang harus dibayarkan atas keterampilan atau keahlian tenaga kerja. Selain itu, pada sektor tersier kesempatan kerja dari tenaga kerja yang menempuh perguruan tinggi lebih banyak dibandingkan dengan tenaga kerja yang tidak menempuh perguruan tinggi.[2]

Manfaat sunting

Pembangunan ekonomi berbasis agribisnis sunting

Pengelolaan sektor tersier secara tepat bersama dengan sektor primer dan sektor sekunder dapat menghasilkan sistem perekonomian yang mengarah pada pembangunan ekonomi. Sektor tersier yang berdaya saing dan memiliki kemampuan produksi yang tinggi dapat dikelola melalui agribisnis. Pembangunan ekonomi bersifat saling berhubungan satu sama lain di antara wilayah-wilayah dalam suatu negara.[3]

Fenomena sunting

Transformasi struktural sunting

Sektor tersier umumnya mulai menggantikan peran sektor primer pada masa peralihan sistem perekonomian dari ekonomi tradisional menjadi ekonomi modern. Peralihan ini dikenal sebagai fenomena transformasi struktural. Kegiatan ekonomi beralih dari sektor primer menuju ke sektor sekunder hingga ke sektor tersier. Pengurangan peran ditandai dengan beralihnya tenaga kerjadan investasi dari sektor primer menuju ke sektor sekunder atau tersier. Pengurangan peran pada sektor primer merupakan salah satu metode pencapaian pertumbuhan ekonomi yang disertai dengan transformasi struktural. Tenaga kerja dialihkan dari sektor dengan produktivitas rendah ke sektor dengan produktivitas tinggi.[4]

Referensi sunting

  1. ^ Fatihudin, Didin (2019). Membedah Investasi, Menuai Geliat Ekonomi (PDF). Sleman: Deepublish. hlm. 53. ISBN 978-623-209-360-7. 
  2. ^ Guspika, dkk. (ed.). Direktori Mini Tesis-Disertasi Ekonomi Pembangunan (PDF). Jakarta Pusat: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia. hlm. 97. ISBN 978-623-91602-1-0. 
  3. ^ Sinaga, Obsatar (2010). Tim Editor M63 Foundation, ed. Liberalisasi Perdagangan Agro: Kesiapan Jawa Barat dalam Implementasi AFTA (PDF). Bandung: Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Bandung. hlm. 72. ISBN 978-602-9015-01-0. 
  4. ^ Daryanto, A., dkk. (2015). Yuwono, Margo, ed. Analisis Tematik ST2013 Subsektor: Transformasi Struktural Usahatani dan Petani Indonesia (PDF). Jakarta: Badan Pusat Statistik. hlm. 3. ISBN 978-979-064-870-8.