Semparuk, Sambas

kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

Semparuk adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.

Semparuk
Kantor Kecamatan Semparuk, Sambas
Kantor Kecamatan Semparuk, Sambas
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSambas
Pemerintahan
 • CamatH. Burhanul Purkan, SE, M. Si.
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.01.13
Kode BPS6101021
Luas90,15 km²
Desa/kelurahan-

Pembentukan sunting

Kecamatan Semparuk merupakan kecamatan keempat di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Kecamatan Semparuk terbentuk secara resmi pada Hari Selasa tanggal 3 Juni 2003 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Pemangkat.

Batas Wilayah sunting

Kecamatan Semparuk yang memiliki luas 90,15 Km², mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut:

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Sungai Sambas Besar
selatan Kecamatan Selakau
timur Kecamatan Tebas
barat Kecamatan Pemangkat

Wilayah Administrasi sunting

Secara administrasi, Kecamatan Semparuk membawahi 5 Desa terdiri dari:

  1. Desa Seburing
  2. Desa Semparuk
  3. Desa Singaraya
  4. Desa Sepinggan
  5. Desa Sepadu

Camat sunting

Sejak dibentuk pada tahun 2003 sampai dengan saat ini pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut:

  1. U. Sudarman, S.Sos
  2. Agustian, SIP, M.Si
  3. M. Sherly, S.Sos, M.Si
  4. Djumeno, S.Sos., M.Si.
  5. Bibi Wira Haryanto
  6. Jumli, S.IP, M.Si.
  7. H. Burhanul Purkan, SE, M.Si

Pranala luar sunting