Sere Bissu (ᨔᨙᨑᨙ ᨅᨗᨔᨘ) adalah suatu gerak tari yang dilakukan oleh sekelompok komunitas Bissu dalam acara adat. Sere Bissu ini merupakan salah satu ritual adat yang ada di Suku Bugis di Sulawesi Selatan. Kehadiran Bissu ini sudah ada sejak sebelum Raja Bone Pertama yaitu La Ubbi Manurunge Ri Matajang. Pada masa Kerajaan Bone, Sere Bissu ini bukan merupakan pertunjukan tari melainkan ritual keagamaan sebagai bentuk permohonan dengan Dewata Suewae (Allah Yang Maha Esa) kepada masyarakat penduduk bumi, raja dan hal lain yang berhubungan dengan dunia maya. Sere Bissu ini dilakukan pada sebuah ritual adat seperti ritual pelantikan kerajaan pada masa lampau. [1]

Asal usul dan Makna

sunting

Sere Bissu berasal dari bahasa Bugis "bessi" yang berarti "bersih" atau "murni". Hal ini mencerminkan status Bissu sebagai sosok yang suci dan murni secara spritual, yang mewujudkan energi laki-laki dan perempuan. Mereka dianggap suci dan memiliki posisi unik dalam masyarakat suku Bugis, berperan sebagai pemandu spritual, penyembuh dan mediator.

Tarian Sere Bissu merupakan bagian penting dari budaya Bugis, yang mewujudkan kepercayaan, nilai, dan trasdisi mereka. Tarian ini berfungsi sebagai pengingat akan peran untuk Bissu dan pentingnya mereka dalam menjaga harmoni spritual dan ketertiban sosial.

Referensi

sunting
  1. ^ Pusdatin Kemendikbudristek (2020). "Sere Bissu". Budaya Kita. Diakses tanggal 05 Oktober 2024.