Sersan kepala

Sersan Kepala adalah salah satu pangkat dari TNI. Sersan Kepala adalah pangkat ke 9 dan ke 3 dari pangkat bintara.Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga buah segitiga bersusun dan berwarna kuning. Jarak antara Sersan Kepala dengan Sersan Dua adalah 10 tahun/ 10 tahun setelah Secaba. Sersan kepala atau disingkat menjadi Serka ini kalau dalam pangkat Polri adalah Brigadir polisi.