Siratalmustakim
Shirat al-Mustaqim (Arab: الصراط المستقيم, Ash-Shirāthal Mustaqiym) adalah sebuah frasa dalam surat Al Fatihah. Kalimat ini secara harfiah memiliki arti "jalan (yang) lurus". Para ulama ahli tafsir baik dari kalangan sahabat ataupun dari para tabi'ut dan tabi'ut tabi'in, telah banyak memberikan penjelasan tentang arti dari shiratal mustaqim.
Etimologi
suntingKata ash-shiraath (الصراط) diambil dari kata saratha (سرط) dan karena huruf sin (س) dalam kata ini bergandengan dengan huruf ra (ر), maka huruf sin (س) diucapkan shad (ص). Asal kata ash-shiraath sendiri bermakna "menelan". Jalan yang lebar dinamakan shiraath, karena sedemikian lebarnya sehingga jalan itu bagaikan menelan pejalannya.
Kata mustaqiim (مستقيم) diambil dari kata "qaama-yaquumu" (قام - يقوم) yang arti asalnya adalah "mengandalkan kekuatan betis" dan "memegangnya secara teguh sampai yang bersangkutan dapat berdiri." Karena itu kata قام dapat diterjemahkan "berdiri" atau "tegak lurus". Dalam surah al-Fatihah ini mustaqiim diartikan "lurus." Dengan demikian, shiraathal mustaqiim dapat diartikan "jalan luas, lebar dan terdekat menuju tujuan", "jalan luas lagi lurus itu adalah segala jalan yang dapat mengantar kepada kebahagiaan dunia dan akhirat."[1]
Makna shiratal mustaqim
suntingMenurut Imam Abu Ja’far bin Juraih ia berkata, “Para ahli tafsir telah sepakat seluruhnya bahwa shiratal mustaqim adalah jalan yang jelas yang tidak ada penyimpangan di dalamnya”.[2]
Sedangkan menurut Imam Ibnul Jauzi menjelaskan bahwa ada empat perkataan ulama tentang makna shiratal mustaqim, diantaranya adalah:
- Menurut pendapat Ali bin Abi Thalib adalah kitabullah.
- Menurut pendapat Ibnu Mas'ud, Ibnu ‘Abbas, Al-Hasan dan Abul ‘Aliyah adalah agama Islam.
- Menurut pendapat Abu Shalih dari sahabat Ibnu ‘Abbas dan Mujahid, adalah jalan petunjuk menuju agama Allah.
- Menurut pendapat Ibnu ‘Abbas, adalah jalan (menuju) surga.[3]
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mejelaskan: “Shiratal mustaqim adalah jalan yang jelas dan gamblang yang bisa mengantarkan menuju Allah dan surga-Nya, yaitu dengan mengenal kebenaran serta mengamalkannya”.[4] Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, “Yang dimaksud dengan shirat (jalan) di sini adalah Islam, al Qur’an, dan rasul. Ketiganya dinamakan dengan “jalan” karena mengantarkan kepada Allah. Sedangkan al-mustaqim maknanya jalan yang tidak bengkok, lurus dan jelas yang tidak akan tersesat orang yang melaluinya”.[5]
Perbedaan penjelasan para ulama tentang arti shiratal mustaqim tidaklah saling bertentangan satu dengan yang lainnya, bahkan penjelasan tersebut saling melengkapi. Maka dapat disimpulkan bahwa dari penjelasan di atas shiratal mustaqim adalah agama Islam yang sangat jelas dan gamblang, yang harus diamalkan berdasarkan al-Qur’an dan as-sunnah, sehingga menjadikan keyakinan para muslim akan membuat pelakunya masuk ke dalam surga Allah, dan jalan inil adalah jalan yang ditempuh oleh para nabi dan rasul serta para sahabatnya.