Siantar Selatan, Pematangsiantar
Siantar Selatan adalah sebuah kecamatan di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Indonesia.
Siantar Selatan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kota | Pematangsiantar | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Henri Gunawan Purba | ||||
Populasi | |||||
• Total | 21,666 jiwa (2.000) jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 12.72.04 | ||||
Kode BPS | 1273020 | ||||
Luas | 2,02 km² | ||||
Kepadatan | 10.726 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 6 | ||||
|
Sejarah
suntingKecamatan Siantar Selatan dibentuk pada tahun 1981 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1981 sebagai salah satu dari empat kecamatan dalam wilayah Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar. Tiga kecamatan lainnya yakni Kecamatan Siantar Barat, Kecamatan Siantar Timur, dan Kecamatan Siantar Utara. Peraturan ini menetapkan luas wilayah Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar adalah 12,48 km2 dengan wilayah terbagi menjadi 29 desa/kelurahan. Peresmian Kota Pematangsiantar dengan empat kecamatannya dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 17 Maret 1982.[1]
Ketika Kota Pematangsiantar mengalami perluasan wilayah pada tahun 1986, Kecamatan Siantar Selatan tetap menjadi bagian dari Kota Pematangsiantar bersama tiga kecamatan sebelumnya. Wilayah Kota Pematangsiantar bertambah luas dari empat kecamatan menjadi enam kecamatan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 1986 yang diterbitkan tanggal 10 Maret 1986. Penambahan wilayah berasal dari sembilan desa/kelurahan di Kabupaten Simalungun. Sehingga Kota Pematangsiantar terdiri dari 38 desa/kelurahan dengan luas wilayah menjadi 70,23 km2.[1]
Wilayah administratif
suntingWilayah Kecamatan Siantar Selatan terbagi menjadi 6 kelurahan. Nama keenam kelurahannya yakni Aek Nauli, Karo, Kristen, Martimbang, Simalungun, dan Toba.[2]
Kelurahan Toba
suntingKelurahan Toba memiliki sebuah rumah potong hewan yang telah ada sejak masa pemerintahan Raja Siantar, yakni Sang Naualuh Damanik (1889–1904). Lokasinya terletak di Jalan Nias.[3]
Penduduk
suntingPada tahun 2010, jumlah penduduk di Kecamatan Siantar Selatan sebanyak 17.101 jiwa. Lalu pada tahun 2015 jumlahnya meningkat menjadi 17.859 jiwa. Pada tahun 2020, jumlah penduduk di Kecamatan Siantar Selatan mengalami penurunan menjadi 17.447 jiwa. Jumlah penduduk di Kecamatan Siantar Selatan rata-rata berkurang sebesar 0,44% pada periode 2015–2020.[4]
Fasilitas publik
suntingGereja
suntingDi Jalan Gereja dalam wilayah Kecamatan Siantar Selatan terdapat sebuah gereja bernama Gereja HKBP Pematangsiantar. Gereja ini dahulu Gereja Rheinische Missionsgesellschaft. Lokasi pembangunan Gereja Rheinische Missionsgesellschaft dipilih berdasarkan rekomendasi dari Sang Naualuh Damanik pada tahun 1904. Gereja Rheinische Missionsgesellschaft merupakan gereja pertama di Siantar setelah penginjilan dari Tarutung ke Tanah Timur khususnya ke Siantar. Halaman belakang Gereja HKBP Pematangsiantar merupakan kompleks pemakaman Kristen yang mulai digunakan pada tahun 1917 ketika Kota Siantar terbentuk menjadi sebuah gemeente.[5]
Galeri
sunting-
Gereja GMAHK Getsemani di Kelurahan Martimbang
Referensi
suntingCatatan kaki
sunting- ^ a b Abdullah, dkk. 2021, hlm. 69.
- ^ Walikota Pematangsiantar (2017). "Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 06 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kota Pematangsiantar" (PDF). Peraturan BPK. Pasal 20 Ayat (1) Nomor 3. Diakses tanggal 21 November 2023.
- ^ Damanik, Simanjuntak, dan Daud 2020, hlm. 39.
- ^ Abdullah, dkk. 2021, hlm. 74.
- ^ Damanik, Simanjuntak, dan Daud 2020, hlm. 134.
Daftar pustaka
sunting- Abdullah, dkk. (2021). Peta Dakwah: Dinamika Dakwah dan Implikasinya Terhadap Keberagamaan Masyarakat Muslim Sumatera Utara. Medan Sunggal: Penerbit Merdeka Kreasi.
- Damanik, E. L., Simanjuntak, D. H. P., dan Daud (2020). Potret Siantar Tempo Dulu: Pemanfaatan Bangunan Pusaka Budaya sebagai Destinasi Wisata Budaya di Sumatera Utara (PDF). Simetri Institute. ISBN 978-623-7300-06-9.