Sibiru-biru, Deli Serdang
kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Sibiru-biru atau lebih dikenal sebagai Biru-biru adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia.
Sibiru-biru | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kabupaten | Deli Serdang |
Pemerintahan | |
• Camat | Rahmat Hidayat[1] |
Populasi (30 Juni 2024)[2] | |
• Total | 40.888 jiwa |
Kode Kemendagri | 12.07.07 |
Kode BPS | 1212070 |
Desa/kelurahan | 17 desa |
Demografi
suntingPada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kecamatan Sibiru-biru sebanyak 40.888 jiwa. Kemudian, persentase penduduk kecamatan ini berdasarkan agama yang dianut yakni Islam sebanyak 61,76%, kemudian Kekristenan sebanyak 38,09% dengan rincian Protestan sebanyak 24,90% dan Katolik sebanyak 13,19%. Sebagian lagi menganut agama Hindu dan Buddha sebanyak 0,15%.[2]
Referensi
sunting- ^ "Pejabat Kecamatan". portal.deliserdangkab.go.id. 13 Oktober 2024.
- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 13 Oktober 2024.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan