Sihikkit, Onan Ganjang, Humbang Hasundutan
Sihikkit merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Sihikkit adalah salah satu dari sedikit desa di Kabupaten Humbang Hasundutan yang mayoritas penduduknya menganut agama Kristen Katolik.
Sihikkit | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
Kecamatan | Onan Ganjang | ||||
Kode pos | 22454 | ||||
Kode Kemendagri | 12.16.08.2004 | ||||
Luas | 6 km² | ||||
Jumlah penduduk | 518 jiwa | ||||
Kepadatan | 86,33 jiwa/km² | ||||
|
Demografi
suntingMasyarakat Sihikkit mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Sihikkit adalah marga Marbun Banjarnahor, Silaban, Simamora, dan Nainggolan.
Menurut data tahun 2023, jumlah penduduk Sihikkit berjumlah 518 jiwa dengan kepadatan 86,33 jiwa/km². Kemudian persentase penduduk Sihikkit berdasarkan agama yang dianut antara lain Kristen sebanyak 99,03% (Protestan sebanyak 48,64% dan Katolik sebanyak 50,38%) dan Islam sebanyak 0,96%.[1]
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-07-05.