Simatibung, Laguboti, Toba
desa di Kabupaten Toba, Sumatera Utara
Simatibung adalah salah satu desa di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Simatibung | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Toba | ||||
Kecamatan | Laguboti | ||||
Kode pos | 22381 | ||||
Kode Kemendagri | 12.12.02.2014 | ||||
Luas | 01,95 km² | ||||
Jumlah penduduk | 822 jiwa (2016) | ||||
Kepadatan | 421,54 jiwa/km² | ||||
|
Pemerintahan
suntingKepala Desa Simatibung pada tahun 2021 adalah Ahmad Bastian Hutahaean.[1]
terdiri dari delapan dusun, yaitu:
- Balik Gereja
- Banjar Ganjang
- Gompar Patuan
- Lumban Gorat
- Lumban Haro
- Lumban Jior
- Lumban Rihit
- Pangutangan
Sosial Kemasyarakatan
suntingSuku
suntingMayoritas penduduk Desa Simatibung adalah suku Toba.
Agama
suntingMayoritas penduduk Desa Simatibung memeluk agama Kristen. Di Desa Simatibung juga terdapat sarana ibadah yaitu dua bangunan Gereja.
Referensi
sunting- ^ "Kecamatan Laguboti Dalam Angka 2021". www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli (pdf) tanggal 2022-06-22. Diakses tanggal 22 Juni 2022.