Simpang Mesuji, Simpang Pematang, Mesuji
kampung di Kabupaten Mesuji, Lampung
Simpang Mesuji merupakan salah satu dari 105 kampung yang berada di Kabupaten Mesuji, Lampung. Kampung Simpang Mesuji juga merupakan Kampung Pemecahan dari Simpang Pematang yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2013. Kampung Simpang Mesuji berdiri pada tahun 2013 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 23 Tahun 2013. Kampung Simpang Mesuji masih merupakan wilayah Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji sejak tahun 2013.
Simpang Mesuji, Simpang Pematang, Mesuji | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Lampung |
Kabupaten | Mesuji |
Kecamatan | Simpang Pematang |
Kodepos | 34699[1] |
Kode Kemendagri | 18.11.05.2010 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Luas wilayah Kampung Simpang Mesuji adalah 828,81 Ha.
Batas Wilayah
suntingBatas wilayah Kampung Simpang Mesuji yaitu:
- Sebelah utara berbatasan dengan Kampung Kampung Aji Jaya
- Sebelah selatan berbatasan dengan Kampung Register 45
- Sebelah barat berbatasan dengan Kampung Simpang Pematang
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kampung Mukti Karya
Data-Data
suntingBerikut merupakan data penduduk beserta luas wilayah Kampung Simpang Mesuji
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Jumlah Keluarga | 1024 |
Jumlah Jiwa | 3.537 Jiwa |
Luas Wilayah | 828,81 Ha |
Nama-nama Kepala Kampung sejak terbentuknya Kampung Simpang Mesuji Secara administrasi sampai sekarang adalah sebagai berikut:
No. | Nama | Masa jabatan | Keterangan |
---|---|---|---|
1. | Supardi | 2013 - 2014 | PJ |
2. | Sispiadi | 2014 - 2015 | PLH |
3. | Supardi | 2015 - Sekarang | Definitif |
Referensi
sunting- ^ "Kode pos Kecamatan Simpang Pematang". www.nomor.net. Diakses tanggal 7 April 2024.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan