Sinambela, Baktiraja, Humbang Hasundutan
desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
(Dialihkan dari Sinambela, Bakti Raja, Humbang Hasundutan)
Sinambela merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Sinambela | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
Kecamatan | Baktiraja | ||||
Kode pos | 22457 | ||||
Kode Kemendagri | 12.16.03.2004 | ||||
Luas | 2 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.101 jiwa | ||||
Kepadatan | 550,50 jiwa/km² | ||||
|
Demografi
suntingMasyarakat Sinambela mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Sinambela adalah marga-marga keturunan Siraja Oloan seperti Bakkara, Sinambela, Sihite, dan Simanullang.
Menurut data tahun 2023, jumlah penduduk Sinambela berjumlah 1.101 jiwa dengan kepadatan 550,50 jiwa/km². Kemudian persentase penduduk Sinambela berdasarkan agama yang dianut antara lain Kristen sebanyak 100% (Protestan sebanyak 96,00% dan Katolik sebanyak 3,99%).[1]
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-07-06.