Sinambela, Baktiraja, Humbang Hasundutan
desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
Sinambela merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Sinambela | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
Kecamatan | Baktiraja | ||||
Kode pos | 22457 | ||||
Kode Kemendagri | 12.16.03.2004 | ||||
Luas | 2 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.101 jiwa | ||||
Kepadatan | 550,50 jiwa/km² | ||||
|
Demografi
suntingMasyarakat Sinambela mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Sinambela adalah marga-marga keturunan Siraja Oloan seperti Bakkara, Sinambela, Sihite, dan Simanullang.
Menurut data tahun 2023, jumlah penduduk Sinambela berjumlah 1.101 jiwa dengan kepadatan 550,50 jiwa/km². Kemudian persentase penduduk Sinambela berdasarkan agama yang dianut antara lain Kristen sebanyak 100% (Protestan sebanyak 96,00% dan Katolik sebanyak 3,99%).[1]
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-07-06.