Sirapit, Langkat

kecamatan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara


Sirapit adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk pada tanggal 19 Februari 2008 berdasarkan Perda Nomor 27 Tahun 2007.[butuh rujukan]

Sirapit
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenLangkat
Pemerintahan
 • CamatMuliani Sembiring[1]
Populasi
 • Total17.806 jiwa
Kode Kemendagri12.05.21 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1213011 Edit nilai pada Wikidata
Luas98,50 km²
Kepadatan181/km²
Desa/kelurahan10 desa

Penduduk

sunting

Kecamatan Sirapit merupakan pemekaran dari kecamanatan Bahorok. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2000, kawasan ini mayoritas dihuni oleh orang Jawa, diikuti orang Melayu, kemudian orang Batak yang didominasi orang Karo, dan sebagian lainnya adalah orang Mandailing, Angkola, Toba. Suku lainnya yakni Aceh, Minang, Tionghoa, Nias dan lainnya.[3]

Sedangkan agama yang dianut penduduk Sirapit, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2024 mencatat bahwa mayoritas warganya menganut agama Islam yakni 93,44%. Selebihnya menganut agama Kristen sebanyak 6,55% dimana Protestan sebanyak 6,31% dan Katolik sebanyak 0,24%. Sebagian lagi menganut agama Hindu yakni 0,01%.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ "Camat dan Sekretaris Camat di Langkat". www.langkatkab.go.id. Diakses tanggal 10 November 2024. 
  2. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 10 November 2024. 
  3. ^ "Komposisi Penduduk Menurut Suku" (pdf). Pemerintah Kabupaten Langkat. (2016). hlm. II-17. Diakses tanggal 10 November 2024.