Sistem pengolahan limbah
Sistem pengolahan limbah (bahasa Inggris: sewerage system) adalah infrastruktur yang dibangun khusus untuk menangani, menyalurkan, dan mengolah limbah atau limpahan air hujan agar dapat dikembalikan dan diterima oleh lingkungan sehingga tidak membahayakan (relatif aman).
Sistem pengolahan limbah hitam di Indonesia
suntingSistem pengolahan limbah hitam di Indonesia pernah dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1910an untuk Bandung, Cirebon, Solo, dan Yogyakarta.[1] Pembangunan sistem ini terhenti pada saat Indonesia merdeka, dan baru mulai dikembangkan lagi pada akhir dekade 80an di beberapa kota besar.[1]
Suatu sistem pengolahan limbah modern berfungsi untuk mengumpulkan air tinja dari rumah-rumah dan mengolahnya sampai mencapai baku mutu efluen yang ditetapkan. Dengan adanya sistem ini, septic tank tidak dibutuhkan lagi, sehingga potensi pencemaran air tanah akan berkurang. Sistem pengolahan limbah hitam umumnya terdiri dari sambungan rumah, saluran pengumpul, dan instalasi pengolahan.[1]
Di banyak negara maju, instalasi pengolahannya dilengkapi dengan sarana penanganan lumpur yang lengkap, sementara di Indonesia, pada tahun 2006 sulit menjumpai sistem pengolahan limbah hitam yang lengkap, baik, dan modern. Sistem yang demikian (lengkap, baik, dan modern) hanya terdapat di beberapa kawasan permukiman modern seperti Jabeka Cikarang, Lippo Bekasi, dan Lippo Karawaci.[1]
Pada tahun 2006 tercatat hanya sepuluh kota yang memiliki sistem pengolahan limbah yaitu: Balikpapan, Banjarmasin, Bandung, Cirebon, Jakarta, Medan, Prapat, Surakarta, Tangerang, dan Yogyakarta.[1] Namun kondisi dan kinerja berbagai sistem yang adapun masih belum baik, umumnya sistem-sistem ini cakupan layanannya belum mencapai 10 persen dari populasi kota.[1]
Khusus untuk kota Bandung dan Jakarta sistem pengolahan limbahnya telah seratus persen dibiayai oleh pelanggannya, sementara Solo dan Yogyakarta memiliki rencana untuk memperluas cakupan layanannya.[1] Di Bandung sistem pengolahan limbahnya menggunakan teknologi pengolahan yang sederhana yaitu Kolam oksidasi. Pengelolanya, Perusahaan Daerah Air Minum kota Bandung akan melengkapi kolam-kolam oksidasi tersebut dengan sejumlah aerator dan diharapkan akan dapat mencakup 40 persen penduduk kota Bandung.[1]
Sistem Pembuangan Limbah Rumah Tangga
suntingSistem Sanita adalah sebuah siklus yang mengolah tinja dan urine manusia sebagai sumber daya, tinja berproses sampai terbebas dari mikrob patogenik, tinja yang telah tersanitasi disiklus ulang untuk keperluan pertanian (pemulihan dan penggunaan kembali nutrisi). Manfaat Mengendalikan Limbah cair agar tidak mencemari badan air atau lingkungan Memperbaiki kualitas air tanah, air permukaan Kesuburan tanah dengan pengolahan sistem ekosan (Ekologi Sanitasi) Salah satu cara untuk menanggulangi sistem pembuangan limbah rumah tangga adalah dengan cara menggunakan septic tank yang memberikan sistem pembuangan limbah rumah tangga secara higienist,sehat dan tidak menyebabkan pencemaran lingkungan. Teknologi ini sudah banyak di kembangkan di indonesia.
Rujukan
sunting- ^ a b c d e f g h Sanitasi Perkotaan: Potret, Harapan, dan Peluang. Ini Bukan Lagi Urusan Pribadi. Diterbitkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Water Sanitation Program (WSP-EAP), Bank Dunia untuk Indonesian Sanitation Sector Development Program (ISSDP), dengan dukungan dana dari Pemerintah Kerajaan Belanda. Juni 2006. Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine. Hal 10-11.