Situs Stupa Glagah
Situs Stupa Glagah adalah cagar budaya berupa stupa dari batu andesit yang terletak di Dusun Sidorejo, Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sampai saat ini, belum ada sumber tertulis yang menerangkan asal-usul dan tahun pembuatan stupa tersebut. Menurut cerita yang berkembang, wilayah di sekitar situs ini dahulu bernama Kadipaten Sios dan dipimpin oleh Bupati Cangakmengeng. Pada masa pemerintahannya, dia mendirikan padepokan sebagai tempat bersemadi dalam agama Buddha bagi kedua putrinya, yaitu Nyi Sekar Kenanga dan Nyi Gadung Melati. Kedua padepokan itu didirikan bersebelahan di sekitar situs tersebut.
Kondisi
suntingLetak situs ini berada pada garis lintang 110˚ 04’ 44, 84” BT dan 7˚ 54’ 18,31” LS dengan kondisi lingkungan berupa daerah pantai cukup subur di sekitar ketinggian 8,2 mdpl. Di situs tersebut, terdapat stupa berukuran cukup besar dengan panjang : 125 cm, lebar : 75 cm, diameter : 30 cm. Stupa ini juga memiliki landasan yang berasal dari batu andesit, dengan ukuran panjang : 75 cm, lebar : 75 cm, tinggi : 30 cm. [1]
Catatan arkeologi
suntingRekapan historis arkeologi sebelumnya mengenai situs Stupa Glagah sendiri tercatat dalam Rapporten van den Oudheidkundige Dienst (R.O.D.) pada tahun 1915, dengan nomor inventaris 1282. Dikutip dari catatan tersebut, mulai muncul penyebutan Situs Sios untuk pertama kalinya. Dalam inventarisasi ini, objek stupa dikenal sebagai dagoba yang merupakan nama atau sebutan lain dari stupa. Sebelum ditemukannya istilah tersebut, Stupa Glagah pernah ditulis oleh J. Knebel dalam catatan miliknya yang berjudul Rapporten van de Commissie in Nederlandsch-Indie Voor Oudheidkundig Onderzoek op Java en Madoera (R.O.C.) di tahun 1909. Sampai sekarang, belum ditemukan adanya informasi pasti mengenai ekskavasi lanjutan di daerah Glagah maupun sekitar lokasi Situs Stupa Glagah sendiri.
Pada akhirnya, pemberlakuan ekskavasi dilaksanakan oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP) DIY yang sekarang namanya sudah silih berganti menjadi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi DIY, berdasarkan Surat Tugas Kepala Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala DIY nomor 957/A.3/PB/1990, tertanggal 19 Juli, 1990. Kegiatan ekskavasi ini dilaksanakan selama 12 hari, sejak tanggal 30 Juli hingga 11 Agustus 1990. Sebelum kegiatan tersebut, terdapat sebuah arca perunggu bernama Arca Dhyani Buddha Amoghasiddhi yang telah diteliti dan dicatat oleh Kantor Cabang Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional (LPPN). Arca ini kemudian kemudian menjadi bagian dari Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY di Prambanan pada tanggal 17 Mei 1976, sehingga diperkirakan ditemukan pada sekitar rentang waktu tersebut.
Hingga sekarang, belum ada sumber resmi tertulis yang menerangkan dari mana asal usul Situs Stupa Glagah tersebut berasal, dan kapan stupa itu dibuat. Menurut kisah yang berkembang secara turun-temurun di daerah sekitar situs, diceritakan bahwa pada lokasi sekitar situs terdapat seorang bupati yang sedang bertakhta bernama Cangakmengeng di wilayah Kadipaten Sios. Pada masa pemerintahannya, ia mendirikan padepokan sebagai tempat bersemedi dalam agama Buddha untuk kedua putrinya, Nyi Sekar Kenanga dan Nyi Gadung Melati. Kedua padepokan tersebut didirikan tepat bersebelahan di dekat Situs Glagah. Sampai saat ini, lokasi Stupa Glagah tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai bekas tempat pertapaan Nyi Sekar Kenanga, sedangkan tempat pertapaan Nyi Gadung Melati terletak di lumpang batu, yakni sebelah barat stupa.
Rujukan
sunting- ^ "Situs Glagah". Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Diakses tanggal 27 Juli 2024.