Soedjono C. Atmonegoro
Soedjono Chanafiah Atmonegoro, S.H. (31 Januari 1940 – 6 September 2019) adalah Jaksa Agung Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII. Ia menjabat jaksa agung selama 88 hari, karena diberhentikan oleh BJ Habibie pada 15 Juni 1998 dan digantikan Andi Ghalib yang sebelumnya Kakabinkum ABRI.
Soedjono C. Atmonegoro | |
---|---|
Jaksa Agung Republik Indonesia Ke-14 | |
Masa jabatan 20 Maret 1998 – 15 Juni 1998 | |
Presiden | B.J. Habibie |
Informasi pribadi | |
Lahir | Madura, Jawa Timur | 31 Januari 1940
Meninggal | 6 September 2019 Jakarta | (umur 79)
Kebangsaan | Indonesia |
Pekerjaan | Jaksa |
Sunting kotak info • L • B |
Soedjono C. Atmonegoro adalah Jaksa Agung dari sipil yang kedua setelah Singgih. Sebelum itu jabatan tersebut selalu dipegang ABRI.
Pada saat diberhentikan dia sedang membentuk tim pengusut harta kekayaan mantan presiden Soeharto. Pada saat pemberhentiannya dia menegaskan bahwa pemberhentiannya tidak ada sangkut paut dengan pengusutan harta Soeharto namun dia sendiri juga tidak tahu alasan persis mengapa dia diberhentikan. Sejak itu keberadaannya tidak diketahui banyak orang. Pada tahun 1998, ia dikabarkan memutuskan bergabung dengan salah satu partai politik.
Pranala luar
sunting- Artikel di Indomedia Diarsipkan 2005-11-09 di Wayback Machine.
Jabatan peradilan | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Singgih |
Jaksa Agung Republik Indonesia 1998—1998 |
Diteruskan oleh: Andi Ghalib |