Mr. Raden Soewandi (31 Oktober 1898 – 06 Maret 1964) adalah Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada Kabinet Sjahrir I dan Kabinet Sjahrir II kemudian Menteri Pengajaran pada Kabinet Sjahrir III.[1]

Soewandi
Soewandi, 1947
Menteri Pengajaran Indonesia ke-3
Masa jabatan
2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947
PresidenSoekarno
Perdana MenteriSoetan Sjahrir
Menteri Kehakiman Indonesia ke-2
Masa jabatan
14 November 1945 – 22 Juni 1946
PresidenSoekarno
Perdana MenteriSoetan Sjahrir
Sebelum
Pendahulu
Soepomo
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1898-10-31)31 Oktober 1898
Ngawi, Hindia Belanda
Meninggal6 Maret 1964
Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Karier

sunting
 
Foto Resmi sebagai Menteri Pengajaran, 1946

Setelah lulus dari sekolah pangreh praja, Soewandi meraih gelar sarjana hukum dari Rechtshoogeschool te Batavia. Kemudian ia mengantungi ijazah notaris. Berlatar belakang di bidang hukum, Soewandi kemudian ditarik menjadi Menteri Kehakiman dalam Kabinet Sjahrir II dan Sjahrir III. Dalam kabinet Sjahrir III, Soewandi menjabat Menteri Pendidikan dan Pengajaran.

Ejaan Soewandi

sunting

Saat itu ia menggagas sistem ejaan yang kemudian dikenal dengan nama sistem Ejaan Soewandi atau dikenal juga sebagai sistem Ejaan Republik Indonesia. Ejaan Soewandi menggantikan Ejaan van Ophuijsen pada 19 Maret 1947 dan berlaku selama 25 tahun sebelum diganti oleh pemerintah Orde Baru dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) pada bulan Agustus 1972.

Rujukan

sunting

Hp, Suradi; Safwan, Mardanas; Latuconsina Djuariah; Samsurizal. 1986. Sejarah Pemikiran Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Jabatan politik
Didahului oleh:
Todung Sutan Gunung Mulia
Menteri Pengajaran Indonesia
1946–1947
Diteruskan oleh:
Ali Sastroamidjojo
Didahului oleh:
Soepomo
Menteri Kehakiman Indonesia
1945–1946
Diteruskan oleh:
Susanto Tirtoprodjo



  1. ^ Orang Indonesia jang terkemoeka di Djawa. Gunseikanbu. 1944.