Story:Masjid Shiratal Mustaqiem, Samarinda
Masjid Shiratal Mustaqiem
Masjid Shiratal Mustaqiem adalah masjid tertua di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, tepatnya di Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang.
Masjid yang dibangun pada tahun 1881 ini pernah menjadi pemenang ke-2 dalam festival masjid-masjid bersejarah di Indonesia pada tahun 2003.
Masjid ini diketahui terbuat dari bahan ulin yang diambil dari empat kampung, diantaranya Karang Mumus, Dondang, Kutai Lama, dan Loa Haur.
Masjid ini pernah di rehabilitasi pada tahun 2001 oleh Wali Kota Samarinda Achmad Amins dan dilindungi oleh UU Nomor 5 tahun 1992 sebagai benda cagar budaya.