Story:Selayang Pandang Serdang Bedagai
Kabupaten Serdang Bedagai
Serdang Bedagai (abjad Jawi: سردڠ بداڬاي) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Serdang Bedagai tahun 2021, penduduk kabupaten Serdang Bedagai berjumlah 657.490 jiwa (2020). Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Sei Rampah, serta baru dimekarkan dari Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2003 pada tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Proses lahirnya undang-undang tentang pembentukan Sergai sebagai kabupaten pemekaran merujuk pada usulan yang disampaikan melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Utara Nomor 18/K/2002 tanggal 21 Agustus 2002 tentang Persetujuan Pemekaran Kabupaten Deli Serdang. Kabupaten yang luasnya mencapai 1.900,22 kilometer persegi ini, terdiri atas 243 desa/kelurahan yang berada dalam 17 kecamatan. Kemudian Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 26/K/DPRD/2003 tanggal 10 Maret 2003 tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang Atas Usul Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi 2 (dua) Kabupaten (Kabupaten Deli Serdang (Induk), dan Kabupaten Serdang Bedagai.