Story:Serba-serbi Sangiran
Sangiran
Sangiran adalah situs arkeologi di Jawa, Indonesia. Menurut laporan UNESCO (1995), Sangiran diakui oleh para ilmuwan untuk menjadi salah satu situs yang paling penting di dunia untuk mempelajari fosil manusia.
Sangiran disejajarkan bersama situs Zhoukoudian (Cina), Willandra Lakes (Australia), Olduvai Gorge (Tanzania), dan Sterkfontein (Afrika Selatan), dan lebih baik dalam penemuan daripada yang lain.
Pengembangan Situs Sangiran secara keseluruhan bukan tanpa kontroversi. Penggalian yang tidak terkontrol dan perdagangan fosil ilegal telah terjadi di berbagai kesempatan sejak situs ini pertama kali ditemukan.
Dalam beberapa periode, penduduk desa warga di daerah yang sering menggali dan menjual kepada pembeli fosil lokal.
Setelah diberlakukannya UU Nasional Nomor 5 Tahun 1992 tentang benda cagar budaya, ada kontrol yang kuat pada kegiatan ini. Namun, kegiatan ilegal kadang-kadang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Sangiran terletak di Jawa Tengah, sekitar 15 kilometer sebelah utara Surakarta di lembah Sungai Bengawan Solo.
Secara administratif, kawasan Sangiran terbagi antara 2 kabupaten: Kabupaten Sragen (Kecamatan Gemolong, Kecamatan Kalijambe, dan Plupuh) dan Kabupaten Karanganyar (Kecamatan Gondangrejo).