Sukamaju, Pagerageung, Tasikmalaya

desa di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

Sukamaju adalah desa di kecamatan Pagerageung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia.[1]

Sukamaju
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenTasikmalaya
KecamatanPagerageung
Kode Kemendagri32.06.38.2003 Edit nilai pada Wikidata
Luas262.764 Ha
Jumlah penduduk5480 jiwa
Kepadatan-
Peta
PetaKoordinat: 7°7′55.99″S 108°10′57.76″E / 7.1322194°S 108.1827111°E / -7.1322194; 108.1827111

Desa Sukamaju memiliki luas wilayah 262.764 hektar.

Desa Sukamaju berbatasan:

Sejarah

sunting

Pada tahun 1926 Desa Sukamaju masih bernama Desa Kiarapandak. Tahun 1970 Desa Kiarapandak diganti Nama menjadi Desa Sukamaju yang termasuk dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya. Selanjutnya perkembangan legenda dan sejarah Desa Sukamaju adalah sebagai berikut :

Tahun atau Periode Kepala Pemerintahan Keterangan
1926 s/d 1940 Bpk. Mad Ropi Pada masa kepemimpinan beliau tidak banyak yang mengetahui sejarah tentang pemerintahan desa hanya pada waktu itu desa Sukamaju bernama Desa Kiarapandak dan masih dibawah kolonial Belanda, tetapi untuk kegiatan sosial dan gotong royong sudah dilakukan. Beliau memimpin selama ± 16 Tahun.
1940 s/d 1948 Bpk. Soeryapraja Pada Masa kepemimpinan beliau meneruskan berbagai program pembangunan yang telah dirintis sebelumnya dengan cara gotong-royong/kerja bakti. Sama seperti kepala desa pendahulu beliau memimpin pada masa Kolonial Belanda dan Jepang, akan tetapi pada masa itu beliau sudah mulai mengembangkan sektor pertanian padi sawah dan padi darat (huma), beliau berhenti karena paktor usia yang sudah lanjut pada tahun 1948.
1948s/d 1960 Bpk. Ganda Pada periode ini kepala  Desa Kiarapandak ( Sukamaju sekarang ) dijabat oleh Bpk. Kuwu Ganda Beliau malanjutkan dan memperbaiki atas berbagai pekerjaan yang ditinggalkan oleh Kepala Desa sebelumnya,namun pada masa jabatan beliau lebih disibukan dengan membantu pihak TNI dalam menghadapi gangguan keamanan DI/TII. Dan akhirnya beliau mengungsi ke daerah Ciawi sampai pada waktu itu kepemimpinan desa kosong.
1960 s/d 1963 Bpk. Jayawikarta Karena adanya kekosongan tabuk pimpinan Desa Kiarapandak akibat ditinggalkannya oleh Kepala Desa sebelumnya, maka masyarakat pada waktu itu menunjuk Bpk Jayawikarta sebagai Kepala Desa Kiarapandak.

Dan sama pada masa kepemimpinan beliau sangat sibuk dengan adanya rongrongan keamanan terutama dari pihak DI/TII, sampai-sampai menurut tokoh yang tahu sejarah pada waktu itu hasil padi juga rebutan dengan DI/TII. Beliau menjabat hanya 3 Tahun.

1963 s/d 1980 Bpk. Damini Kemudian Pada periode ini kepala  Desa Kiarapandak dijabat oleh Bpk. Damini,  sama pada masa kepemimpinannya masih disibukan dengan keamanan DI/TII bekerjasama dengan TNI beliau membantu menyelesaikan gangguan tersebut sampai keadaan pulih.  Pada masa kepemimpinan beliaulah Keberadaan Desa Sukamaju melakukan perubahan secara signipikan, salah satunya membangun Sekolah Dasar Sukamaju, Sekolah Dasar Margarahayu, dan Sekolah dasar Tejasirna secara permanen yang sebelumnya bangunan sekolah hanya dibangun dengan keadaan sederhana. Juga pada masa beliau bangunan kantor desa dibangun secara permanen. Dan yang paling bersejarah pada saat beliau memimpin adalah penggantian Nama Desa yang semula bernama Desa Kiarapandak diganti menjadi Desa Sukamaju hingga pada saat ini beliau kepala Desa yang paling lama memimpin selama ±20 Tahun.
1980 s/d 1988 Bpk. Sumanda Kemudian Pada periode ini kepala  Desa Sukamaju dijabat oleh Bpk.Khobir ( Sumanda) hasil pemilihan langsung oleh Masyarakat.Pada masa kepemimpinan beliau ini pula Desa Sukamaju mulai memasuki perkembangan yang pesat. Sebagaimana para pendahulunya beliau bersama dengan masyarakat membangun desa diberbagai bidang terutama dalam bidang pertanian seiring dengan program pemerintah pusat pada masa itu dengan adanya REPELITA (Rencana pemabangunan Lima Tahun) yang digagas oleh Presiden Soeharto, desa Sukamaju ikut melaksanakan program tersebut. Beliau memimpin selama 8 Tahun
1988 s/d 1993 Bpk. Sa’ad Kartapraja Kemudian Pada periode ini kepala  Desa Sukamaju dijabat oleh Bpk Saad Kartapraja yang sebelumnya beliau sebagai seorang Guru yang mengajar di SDN Sukamaju dan pada masa beliau pensiun dari guru, beliau mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Sukamaju. Dan pada masa beliau memimpin program Listrik mulai masuk desa Sukamaju dan pada waktu itu masyarakat merasakan dan menikmati hasil pembangunan juga dapat mengetahui informasi dari media elektronik.

Pada masa beliau juga adanya pemekaran Kedusunan yang semula 3 Kedusunan menjadi 6 Kedusunan yaitu  :

1.     Dusun Kiarapandak

2.     Dusun Sukamaju

3.     Dusun Margaluyu

4.     Dusun Ciakar

5.     Dusun Pasurtamiang

6.     Dusun Tanjungjaya   

1993 s/d 1995 Bpk. Ade Mindayat Kemudian Pada periode ini Kepala  Desa Sukamaju dijabat oleh seorang Penjabat yang ditunjuk langsung oleh pihak Pemeritah Kabupaten.

Pada masa Pjs. Bapak Ade Mindayat Desa Sukamaju mulai dikenal secara luas dikarenakan Bapak Ade Mindayat adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang pada waktu itu beliau bertugas sebagai Ajudan Bupati Bapak H.Adang Roosman, SH.

Sehingga pada waktu Desa Sukamaju sering dikunjungi oleh berbagai pihak dari Pemerintahan Kabupaten, Provinsi, atau penjabat lainnya.

Kepemimpinan beliau berakhir sampai diadakannya Pemilihan Kepala Desa Definitip.

1995 s.d 2002 Bpk. Ucen Kepala Desa Sukamaju yang terpilih pada pemilihan Kades adalah seorang Purnawirawan TNI yaitu Bapak Ucen yang semasa tugasnya beliau di luar daerah terus dan pada masa pensiun beliau mendaftarkan diri menjadi Kepala desa Sukamaju dan akhirnya beliau dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin Desa Sukamaju selama 8 Tahun.

Pada masa kepemimpinan Bapak Ucen sesuai dengan latar belakang beliau selalu menerapkan kedisiplinan dalam menjalankan pemerintahan terutama kepada para Perangkat Desa Sukamaju.

Dan masa beliau pula transisi Politik di pusat sangat terasa sampai ke Daerah yaitu dari Zaman Orde Baru ke Zaman Reformasi. 

2003 s.d 2008 Bpk. E.Kusmiadi Pada Waktu Pemilihan Kepala Desa Sukamaju yang dimenangkan oleh Bapak E.Kusmiadi, masih terasa uforia Reformasi dengan adanya kebebasan sehingga pada waktu itu Pelaksanaan Pilkades dilaksanakan sampai 2 kali.

Pilkades pertama dimenangkan oleh Bapak E.Kusmiadi akan tetapi pengaruh Politik yang agak memanas adanya masukan kepada pihak BPD bahwa Pemenang di isuka memakai Money Politik sehingga pada waktu itu BPD Sukamaju membatalkan hasil dari Pilkades tersebut yang akibatnya Desa Sukamaju menjadi Ricuh dan Demonstrasi dari pihak pemenang sampai pada waktu itu Desa Sukamaju menjadi masa yang kelam.

Dan akhirnya dari hasil Musyawarah dari Pihak Kabupaten, Kecamatan dan Tokoh Masyarakat Desa Sukamaju maka diadakannya Pilkades Ulang, dan akhirnya tetap dimenangkan oleh Bapak E.Kusmiadi sampai selesai masa jabatan selama 5 Tahun dan kebetulan pada waktu itu sesuai peraturan pada masa itu jabatan Kepala Desa hanya sampai 5 Tahun.

2008 s.d 2014 Bpk. Toto Sasmita Kepala Desa Sukamaju Bapak Toto Sasmita adalah salah seorang Sosok yang sangat gigih dibuktikan dengan beliau sudah 5 kali mengikuti kontes Pemilihan Kepala Desa yang diselenggarakan di Desa Sukamaju, dan pada masa pencalonan ke 4 kalinya beliau terpilih untuk menjadi Kepala Desa Sukamaju selama 6 Tahun.

Hanya pada masa kepemimpinan Bapak Toto Sasmita beliau tidak dapat merasakan Bantuan yang sifatnya turun dari Pusat dikarenakan Undang-undang Desa No 6 tahun 2014 turunnya tepat pada masa berakhirnya kepemimpinan beliau. Akan tetapi pada masa kepemimpinan belaiu banyak Infrastruktur yang dibangun dengan adanya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pada masa kepemimpina Presiden Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan pada masa itu pula adanya Pengangkatan Sekdes menjadi PNS, termasuk Sekdes Sukamaju ( Hilman, S.Ag ) diangkat menjadi PNS.

2015 s.d 2021 Bpk.Evi Supriatna Kepala Desa Bapak Evi Supriatna adalah Kepala Desa yang pertama dipilih dalam Pemilihan Kepala Desa yang serentak se Kabupaten Tasikmalaya.

Beliau juga adalah anak dari Kepala Desa yang pernah menjabat di Desa Sukamaju ( Bapak Saad Kartapraja ) juga beliau sebelum menjadi Kepala Desa Sukamaju beliau dipercaya untuk menjadi Kepala Dusun Ciakar.

Pada masa kepemimpinan beliau perubahan Desa sangat terasa dengan adanya Undang-undang Desa No 6 Tahun 2014, dan Peraturan – peraturan lainnya menyangkut tentang Desa

Pada masa akhir kepemimpinan beliau ( Tahun 2020/2021 ) Dunia termasuk Negara Indonesia dilanda pandemi Covid-19 yang sangat berbahaya, sehingga imbasnya sangat terasa ke Daerah sampai ke Pelosok Desa. Termasuk Masyarakat Desa Sukamaju banyak yang terkena Covid-19, dan ada 1 orang yang meninggal,

Bukan hanya tentang penyakitnya akan tetapi yang paling terasa pada perekonomian dan tatanan keberlangsungan pembangunan di Desa Sukamaju sehingga banyak yang semula direncanakan, dengan adanya pandemi Covid-19 semuanya menjadi tidak karuan.

2021 s.d sekarang Bpk.Kunkun Iwan Kartiwa Bapak Kunkun Iwan Kartiwa adalah Kepala Desa yang masa menerima estafet kepemimpinan keadaan masih dalam masa Pandemi Covid-19, dan juga sebelum mencalonkan diri menjadi Kepala Desa Sukamaju pernah menjadi anggota BPD dan setelah mendaftar menjadi Calon Kepala Desa maka beliau mengundurkan diri dari keanggotaan BPD nya.

Calon Kepala Desa Sukamaju yang mengikuti pemilihan Kepala Desa ada 3 Orang yaitu :

Nomor Urut 1 Haris Suryana

Nomor Urut 2 Kunkun Iwan Kartiwa,

Dan Nomor Urut 3 Jeje Jaenudin

Perolehan Suara sangat tipis antara Calon Nomor Urut 2 dengan Nomor Urut 3 dengan selisih 22 suara.

Referensi

sunting
  1. ^ [1]